Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Samsat
Pelayanan Ramah Samsat Jakarta Barat ke Ibu Hamil, Kompolnas: Menunjukkan Penghormatan terhadap HAM
2021-08-05 14:03:44

Tampak Gedung Samsat Jakarta Barat.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) merespons baik pelayanan khusus oleh kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Barat yang melayani kalangan ibu hamil dan Lansia dengan cepat dan tanpa antrian.

Menurut Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, kebijakan yang diterapkan Samsat Jakarta Barat sangat mengedepankan sikap humanis.

"Alhamdulillah. Senang mendengar testimoni-testimoni tentang pelayanan Samsat Jakarta Barat yang ramah terhadap ibu hamil dan lansia," kata Poengky kepada pewarta BeritaHUKUM, Kamis (5/8).

"Melaksanakan tugas sebaik-baiknya, dalam artian bersikap humanis, ramah-senyum-sapa-salam, mampu memberikan informasi dengan baik, melaksanakan tugasnya dengan cepat," imbuh dia.

Poengky menyebutkan, bahwa pelayanan prioritas yang diberlakukan kantor yang berlokasi di Jalan Daan Mogot Nomor 130 Cengkareng ini, juga dinilai telah menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM).

"Penghormatan kepada orang-orang yang masuk dalam prioritas tersebut menunjukkan penghormatan terhadap hak asasi manusia," tutur Poengky.

Lebih lanjut, pihaknya berharap kinerja positif Samsat Jakarta Barat terus dipertahankan dan bisa menjadi acuan oleh instansi lain dalam memberikan pelayanan publik. "Saya berharap hal ini menjadi contoh bagi Samsat lainnya," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang ibu hamil bernama Wita Septia mengungkapkan rasa syukurnya usai melakukan proses pembayaran pajak kendaraan tahunan di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Barat.

Pasalnya, wanita yang sehari-hari berprofesi sebagai karyawan swasta ini mendapat perhatian khusus dari petugas pelayanan.

Ia mengungkapkan, saat akan memasuki kantor yang unit Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)-nya dikomandoi oleh AKP Riko Fermi ini, petugas langsung dengan sigap membantu dan membedakan alur pelayanan.

"Bagus. Alhamdulillah sudah ada fast track untuk ibu hamil," kata Wita kepada pewarta BeritaHUKUM di lokasi, Senin (2/8).

Menurut dia, dengan adanya pelayanan khusus terhadap kalangan ibu hamil sehingga proses yang dilalui tidak memakan waktu lama serta tanpa antrian.

"Jadi lebih mudah dan cepat untuk bumil dan lansia," ujar Wita.

Diharapkannya, Samsat Jakarta Barat terus mempertahankan sistem pelayanan yang dinilainya telah amat baik.

"Semakin maju ya Samsat Jakarta Barat (Sambar)," tandasnya.

Pantauan pewarta di lokasi, jalur pelayanan khusus terhadap wajib pajak tak hanya diberlakukan kepada kategori ibu hamil. Wajib pajak dengan kategori Lansia pun turut diberikan pelayanan serupa.(bh/mos)


 
Berita Terkait Samsat
 
Penyandang Disabilitas Merasa Terbantu Pelayanan Samsat Jakpus, Ombudsman: Dapat Diikuti Samsat Lain!
 
Kanit STNK Samsat Jakarta Utara AKP Didit Sugama Tergusur oleh Perwira Lulusan Akpol
 
Kompol Ardila Serahkan Jabatan Kasi STNK Ditlantas Polda Metro ke AKP Anrianto
 
Samsat Kota dan Kabupaten Bekasi di Mata Warga: Terima Kasih Sudah Berikan Kenyamanan untuk Kami
 
Pertama Kali ke Samsat Jaktim untuk Bayar Pajak Mobil, Warga: Petugas Sangat Ramah dan Welcome
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]