Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

    
 
Lalu Lintas
Pelayanan Prima kepada Masyarakat, Kapolres Madiun AKBP Bagoes Wibisono Launching 'Silat Madiun'
2020-09-22 21:09:32

Kapolres Madiun, AKBP Bagoes Wibisono.(Foto: Istimewa)
MADIUN, Berita HUKUM - Kapolres Madiun, AKBP Bagoes Wibisono melaunching program Informasi Keselamatan Lalu Lintas dan Kamtibmas Polres Madiun 'Silat Madiun' di ruang Satuan Lalu Lintas, Mapolres Madiun pada, Selasa (22/9).

Bagoes menyatakan, 'Silat Madiun' adalah program khusus yang diinisiasi oleh Kasat Lantas Polres Madiun. Program ini diluncurkan bersamaan dengan HUT Lalulintas Bhayangkara ke-65.

"Silat Madiun kami hadirkan kepada masyarakat untuk sebagai bukti pelayanan prima Polri dalam memfasilitasi kebutuhan kecepatan informasi yang dibutuhkan masyarakat di era digital sekarang," tuturnya.

Alumni Akpol tahun 2000 ini menjelaskan, 'Silat Madiun' ini ke depan dapat memberikan informasi tentang keselamatan berlalu lintas, keamanan dan ketertiban masyarakat agar selama pandemi, masyarakat cukup di rumah saja.

"Dengan kemudahan informasi yang ditawarkan Silat Madiun, masyarakat diharapkan untuk tidak perlu keluar rumah bila tidak ada kepentingan yang mendesak. Ini juga mendukung program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19," paparnya.

Bagoes pun berharap, kehadiran Silat Madiun dapat diterima masyarakat. Silat Madiun juga diharapkan dalat menjadi pusat informasi terpercaya tentang persoalan Lalulintas dan Kamtibmas oleh seluruh masyarakat Kabupaten Madiun

"Harapan saya semoga program ini dapat memberikan informasi yang terpercaya kepada masyarakat, sampai ke pelosok-pelosok," ungkapnya.(bh//mdb)



 
Berita Terkait Lalu Lintas
 
Anggotanya Sigap Bantu Pengendara Mobil Kempis Ban, Kombes Sambodo: Jiwa Polantas sebagai Penolong
 
HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-66, Satlantas Polrestro Bekasi Kota Gelar Vaksinasi Massal
 
KaKorlantas Benarkan Gesekan antara Petugas PJR dan Pengendara di Tol Cikampek
 
Didenda Tilang Rp 500 Ribu, Polisi: AS, Pengemudi Porsche Boxster Sempat Tidak Mengaku
 
Operasi Keselamatan Jaya Digelar 12-25 April 2021, Dirlantas PMJ: Tidak Ada Penindakan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]