Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Mudik
Pelayanan Mudik PT KAI dan ASDP Dinilai Sangat Bagus
Monday 12 Aug 2013 18:25:14

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan saat menghadiri halal bihalal BUMN di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta (Foto:BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) dan PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (PT ASDP Indonesia Ferry) selama perayaan mudik Idul Fitri 2013 dinilai sangat bagus pelayanannya.

Penilaian tersebut disampaikan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan saat menghadiri halal bihalal BUMN di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta.

"Layanan mudik kereta api (KAI) dan Ferry (ASDP) sangat bagus. Layanan PT KAI dan PT ASDP meningkat 0,5 poin dari tahun lalu," kata Dahlan Iskan kepada Wartawan, Senin (12/8), seperti dilansir Antara.

Selain itu untuk perusahaan jasa transportasi penerbangan Garuda Indonesia, Dahlan memberikan poin delapan dari sisi pelayanan keseluruhan. Namun ada poin yang perlu diperhatikan Garuda Indonesia, yakni dalam hal pelayanan bagasi.

"Garuda sebenarnya bagus, tetapi 'handling' bagasinya kedodoran, masih ada keluhan. Garuda skornya enam khusus untuk 'handling' bagasinya, tetapi untuk 'check-in' dan lain-lainnya bagus," kata dia.

Untuk PT KAI, Dahlan memberikan poin delapan, sedangkan PT ASDP selaku perusahaan jasa angkutan penyeberangan layak mendapatkan poin 7,5.

"Tetapi (KAI dan ASDP) masih harus membuktikan arus baliknya, kan baru 75 persen berjalan. Tunggu empat hari lagi," ujar Dahlan.(ant/bhc/mdb)


 
Berita Terkait Mudik
 
• Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
 
• Gelar Rakor Lintas K/L, Polri Pastikan Mudik-Balik Lebaran 2024 Berjalan Aman dan Nyaman
 
• Kemenhub Diingatkan Agar Mudik Lebaran 2023 Harus Lebih Lancar dan Terkendali
 
• Buka Rakernis Korlantas, Kapolri: Wujudkan Mudik 2023 Aman hingga Tingkatkan Pelayanan Publik
 
• Kapolri Lepas 11.300 Peserta Mudik Gratis Polri 2022 Tujuan Jawa Barat, Jawa Tengah-DIY dan Jawa Timur
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]