Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kesehatan
Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Kaum Miskin Makassar
Saturday 27 Oct 2012 21:05:11

Peresmian Rumah Sehat (Foto: Ist)
MAKASAR, Berita HUKUM - Mulai Oktober ini, warga kurang mampu di Kota Makassar dan sekitarnya boleh berlega hati. Pelayanan kesehatan untuk berbagai macam penyakit dengan sarana memadai akan dinikmati tanpa dipungut biaya.

Layanan kesehatan gratis ini bernama Rumah Sehat BAZNAS-Pertamina-YW UMI, karena merupakan hasil kerjasama tiga pihak yang sama-sama memiliki komitmen terhadap kualitas kesehatan warga kurang mampu.

Rumah Sehat BAZNAS-Pertamina-YW UMI dibangun dua lantai diatas tanah wakaf dari Yayasan Wakaf UMI seluas 1500 meter dan dibangun dari dana CSR Pertamina senilai Rp 3 miliar.

Bangunan rumah sehat diresmikan beberapa pekan lalu oleh Direktur Umum PT Pertamina (Persero), Luhur Budi Djatmiko disaksikan oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo, Ketua Umum BAZNAS, Didin Hafidhuddin dan Ketua Yayasan Wakaf UMI, HM Mokhtar Noer Jaya. Acara tersebut sekaligus menandai mulai beroperasinya pelayanan kesehatan gratis bagi warga miskin di Makassar dan sekitarnya.

Syahrul Yasin Limpo dalam sambutannya mengatakan, masalah kesehatan menjadi salah satu perhatian utama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, sehingga jika ada warga yang perlu pelayanan kesehatan memadai, tidak perlu lagi pergi ke Pulau Jawa, cukup berobat di Makassar.

“Kesehatan itu penting, tak ada yang akan berjalan baik tanpa kondisi sehat. Makin sehat masyarakat, kondisi perekonomiannya akan makin baik dan kemudian membuat pengamalan agama menjadi makin kuat,” katanya.

Sementara itu KetuaUmum BAZNAS, Didin Hafidhuddin mengatakan, nama “RumahSehat” merupakan harapan agar setiap yang sakit dapat kembali sehat setelah memperoleh pelayanan gratis di Rumah Sehat ini.

Didin berharap, tahun 2015 nanti, ada tujuh Rumah Sehat yang terbangun dan selanjutnya dapat menyelesaikan program tersebut di seluruh provinsi. Dalam acara ini, BAZNAS juga menerima bantuan Mobil Rumah Sehat Keliling dari Badan Amil Zakat Pertamina (BAZMA) dan inkubator dari PT Pertamina (Persero).

Rumah Sehat BAZNAS – PT Pertamina (Persero) – YW UMI memberikan pelayanan, mulai dari pencegahan hingga pemulihan kesehatan, yang terbagi menjadi dua jenis, Pelayanan Dalam ruang dan pelayanan Luar Ruang. Pelayanan dalam ruang terdiri atas Layanan Dokter Umum, Unit Gawat Darurat, Poliklinik Gigi dan Mulut, Layanan Dokter Spesialis, Konsultasi Psikologi dan Perkawinan, Unit Farmasi, Pelayanan Ambulans, Unit Laboratorium, Ruang rawat Inap dan Khitan Massal.

Sedangkan pelayanan luar ruang diwujudkan melalui program-program seperti Pondok Sehat Terpadu, Masyarakat Tanggap Bencana, Program Komunitas Sehat, Program Ukhuwah Kesehatan, Sentra Kesehatan, Program anak Sekolah Sehat dan Dokter Keluarga Pra sejahtera. Layanan Luar Gedung Rumah Sehat akan menyasar kawasan-kawasan yang dihuni masyarakat miskin dan sulit mendapatkan akses kesehatan seperti Desa Kalikajang, Kecamatan Gebang dan Desa Kepetingan, Kecamatan Buduran yang bahkan untuk transportasipun harus ditempuh dengan perahu nelayan.

Layanan Gizi Center, salah satu layanan luar gedung Rumah Sehat ini, akan mulai dirasakan manfaatnya bersamaan dengan kegiatan seremoni peresmian. Sebanyak 200 anak dan bayi diberikan pemeriksaan gratis dan paket gizi.

Untuk menjadi anggota Rumah Sehat dan memperoleh layanan kesehatan gratis ini, masyarakat miskin cukup mendaftarkan diri menjadi anggota Rumah Sehat BAZNAS – PT Pertamina (Persero) – YW UMI dengan menyertakan surat keterangan tidak mampu dan fotokopi KTP. Selanjutnya, pendaftar akan disurvey untuk memastikan kondisi ekonominya. Jika memenuhi kriteria, maka layanan gratis dapat segera dinikmati.

Rumah Sehat merupakan salah satu program Unggulan BAZNAS bertajuk “Indonesia Sehat”, yang akan dibangun di berbagai kota seluruh Indonesia untuk memenuhi kebutuhan masyarakat miskin memperoleh pelayanan kesehatan gratis. Saat ini Rumah Sehat telah dibangun dan melayani kesehatan mustahik di empat kota, yaitu Jakarta, Yogyakarta, Sidoarjo dan Makassar dengan menggandeng mitra-mitra yang memiliki kepedulian yang sama. (bhc/baz/rat)


 
Berita Terkait Kesehatan
 
Obat yang Beredar di Masyarakat Harus Terjamin Keamanan dan Kelayakannya
 
Koordinator SOMASI Jakarta Sambangi Dua Kementerian, Terkait Peredaran Produk Formula Kuras WC dan Anti Sumbat Ilegal
 
RUU Kesehatan Sepakat Dibawa ke Paripurna, 7 Fraksi Setuju dan 2 Fraksi Menolak
 
Anggota DPR Rieke Janji Perjuangkan Jaminan Kesehatan dan Hari Tua bagi Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya
 
Nasib Nakes Honorer Tidak Jelas, Netty Prasetiyani: Pelayanan Kesehatan Berpotensi Kolaps
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]