Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Farhat Abbas
Pelantun Butiran Debu Polisikan Farhat Abbas dan Adiknya
Saturday 24 Nov 2012 00:34:05

Pelantun Butiran Debu, Rija Abbas alias Rumor (tengah), saat keluar dari SPK Polda Metro Jaya.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Farhat Abbas dan adiknya, Ridho Abbas, dilaporkan ke SPK Polda Metro Jaya, Jumat (23/11). Farhat dan ridho dilaporkan oleh pelantun lagu 'Butiran Debu', Rija Abbas alias Rumor.

Dalam laporan bernomor TBL/4039/XI/2012/PMJ/DitkrimSus, tertanggal 23 November 2012, Farhat dan Ridho dilaporkan atas tuduhan mencermarkan nama baik, dan diancam pasal 310 dan 311 KUHP dan atau pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (1) UU ITE No 11 Tahun 2008.

"Kedatangan kami disini untuk melaporkan ucapan Farhat yang menghina Rumor, di akun Twitter milik Farhat. Rumor disebut sebagai maling, klepto, dan kata-kata kasar lainnya," ucap Ramdan Alamsyah, kuasa hukum Rumor.

Rumor mengaku sama sekali tidak mengetahui mengapa Farhat menghina dirinya. Rumor menduga, Farhat melakukan itu lantaran dirinya keluar dari manajemen yang dibawahi Farhat.

"Mungkin ini karena saya keluar dari manajemen dia. Keluarga saya di Makassar merasa terganggu dengan penghinaan itu. Awalnya, saya memang masuk di manajemen adiknya Farhat, Ridho Abbas. Namun, karena merasa manajemen itu tidak profesional, khususnya masalah royalti dan kontrak, akhirnya saya keluar," ungkap Rumor, Demikian seperti yang dikutip dari tribunnews.com, pada Jum'at (23/11).(tbn/bhc/opn)


 
Berita Terkait Farhat Abbas
 
Farhat Abbas Menang Gugatan Harta Gono Gini Rumah Rp 20 M, Ini Penampakannya
 
Norman Kamaru Anggap Cuitan di Medsos Farhat Abbas Promosi Gratis
 
Farhat Abbas Serahkan Diri ke Polda Metro Jaya
 
Farhat Gugat Gono-Gini, Mantan Balas Permasalahkan 11 Apartemen
 
Farhat Abbas Dilaporkan ke Polisi Tuduhan Pemerkosaan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]