Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Teror
Pelaku Perencana Teror Ditangkap di Cipayung, Jaktim
Sunday 29 Jun 2014 08:49:31

Ilustrasi. Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri.(Foto: BH/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah melakukan penyelidikan secara teliti yang memerlukan waktu hampir satu tahun, pada hari Selasa (24/6), Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror telah melakukan penangkapan terhadap seseorang berinisial A alias M alias D di Cipayung, Jakarta Timur.

Ia ditangkap karena diduga melakukan pelanggaran terhadap Undang – Undang RI Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme dan Undang – Undang RI nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Terorisme, menjadi Undang – Undang.

Penangkapan terhadap tersangka A alias M alias D didasarkan pada hasil penyelidikan terhadap jaringan teror yang ada di Indonesia. Beberapa barang bukti yang berhasil disita seperti amunisi, dua unit laptop, pipa paralon yang sudah dirakit, buku ajaran tentang Jihad serta senjata apai laras panjang menjadi pendukung bagi penyidik untuk melakukan proses penyidikan bahwa, tersangka adalah pelaku teror yang melanggar hukum.

Selain itu dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap tersangka, ia telah merencanakan teror di Ibukota berupa pembakaran terhadap pos polisi yang ada di Depok.

Upaya represif ini dilakukan selain untuk tetap menjaga agar masyarakat selalu dalam keadaan aman dari teror, juga untuk mendukung dan menciptkan kondisi yang kodusif dalam menghadapi Pemilihan Umum Presiden tahun 2014. Keberhasilan penangkapan pelaku teror ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang peduli terhadap situasi lingkungannya.(alf/polri/bhc/sya)


 
Berita Terkait Teror
 
Antisipasi Segala Macam Bentuk Teror kepada Para Pemuka Agama
 
Ahmad Basarah: Rata-rata di Indonesia Tiap Bulan Terjadi Dua Kali Aksi Teror
 
Dekan FH UII: Guru Besar Hukum Tata Negara Kami Diteror!
 
MUI Desak Aparat Segera Tangkap Perusak Rumah Ketua PA 212
 
Ryamizad Ryacudu Tak Habis Pikir Mindset Pelaku Teror Masuk Surga
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]