Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Air Keras
Pelaku Penyiram Air Keras Bersembunyi Dikediaman Pamannya
Saturday 09 Nov 2013 00:38:26

Ricky Halim Tersangka pelaku penyiraman Air Keras menggunakan Baju Tahanan. ia kena jerat tuntutan hukuman penjara 7 tahun. Kasatreskrim Hengki Haryadi (kanan), dan Kabaghumas Herru Julianto (kir)i Polres Jakarta Barat, Jumat (8/11).(Foto: BH/bar)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap pelaku penyiraman air keras Mahasiswa Binus terhadap kekasihnya, Riki Halim Levin (23 tahun). Pelaku ditangkap di persembunyian di rumah pamanya di Pontianak Kalimantan Barat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Hengki Haryadi, (8/11) dalam jumpa persnya kepada wartawan menuturkan pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan Berat yang mengakibatkan luka berat.

"Pelaku terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara," kata Hengky di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (8/11).

Hengki menambahkan bahwa untuk pelaku, saat ini, polisi akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadapnya. Selain itu, polisi juga akan mengkonfrontir keterangan Riki dengan saksi dan korban, termasuk dengan kakak korban sendiri. tersangka tiba pukul 17.30 Wib dengan dikawal anggota Polres Metro Jakarta Barat. Kemudian ia langsung menjalani penyidikan

"Sore tadi pelaku kami bawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Hengky.

Hengky menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku bahwa penyiraman itu sudah direncanakan sejak awal. Namun, menurut pengakuan pelaku, pada awalnya targetnya adalah kakak korban tapi yang terkena siraman air keras itu malah kekasihnya.

"Berdasarkan pengakuannya sebenarnya tersangka ini bukan bermaksud untuk melukai korban. Saat itu, pelaku akan masuk ke kamar ditutup oleh korban, sehingga terkena kepada korban. Tapi keterangan itu akan dikonfirmasi dengan alat bukti lain untuk mengatehui motif sebenarnya," tutur Hengky.

Sementara pelaku ditemani oleh ibu dan kakak iparnya di Polres Metro Jakarta Barat, Bambang, kakak ipar pelaku yang turut mendampingi, menyebutkan, kepergian Riki ke Pontianak bukan karena ingin kabur dan lepas dari tanggungjawab. Menurut Bambang, Riki pergi setelah penyiraman karena panik.

"Adik saya bukan melarikan diri ke Pontianak, tapi karena panik jadi dia sembunyi dulu," kata Bambang di Mapolres Metro Jakarta Barat.(bhc/bar)


 
Berita Terkait Air Keras
 
Pelaku Penyiram Air Keras Bersembunyi Dikediaman Pamannya
 
Polisi Amankan Dua Pelajar Bawa Air Keras Untuk Tawuran
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]