Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Pencurian
Pelaku Pencuri Motor Ditangkap Karena Kabur kejalan Buntu
2016-02-13 19:44:58

Kompol Husaimah Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Timur saat memberikan keterangan kepada Wartawan.(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pada pekan pertama bulan Februari 2016 telah terjadi pencurian motor jenis Honda Beat th. 2015 saat diparkir di teras rumah korban Linda P (21), tepatnya di jalan kebon kelapa Tinggi kelurahan Utan Kayu, Jakarta Timur, pada hari Jumat (12/2). Namun, Pelaku tertangkap oleh saksi yang melihat dan kabur kearah jalan yang salah / jalan buntu.

Motor Honda Beat th. 2015 bernomor polisi B 4942 TEP warna Merah Putih Nosin : JFP 1E1022573 saat mau dibawa kabur oleh pelaku dilihat sepupu dari korban.

"Saksi Aprilianto Hernanda (AH) sepupu dari korban LP (21) mendengar suara motor yg digeser, kemudian melihat 2 orang pelaku yang sudah membawa motor keluar rumah, " jelas Kompol Husaimah, menceritakan lebih lanjut.

Kemudian, "Saksi bersama ayahnya saksi Eriyadi Nur (EN) berusaha mengejar pelaku, namun pelaku naas, karena mengambil jalan yang salah. Ternyata pelaku memasuki jalan buntu didekat SMA 22, hingga akhirnya saksi dapat mengejar pelaku, sambil saksi teriak maling. Akibatkan masyarakat sekitar berdatangan dibantu anggota buser yang saat itu berada di wilayah tersebut hingga pelaku dapat ditangkap," ungkapnya, saat mengungkap kronologis penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor tersebut.

"Pelaku pencurian motor Cracas Indramayu CI (39) dibekuk oleh 3 anggota Buser Aiptu Ajid Setiyono, Aiptu Fanali dan Aiptu Hermawan. Diringkus bersamaan dengan barang bukti motor Beat. Lalu pelaku berikut barang bukti. diserahkan ke Polsek Matraman untuk diproses lebih lanjut," jelas Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Husaimah.

Kompol Husaimah juga menjelaskan, Pencurian motor terkait pelanggaran ancaman pasal (363) KUHP yang terjadi pada hari Jumat 12 Februari 2016. Pelaku telah tertangkap, dengan Korban bernama Linda P di wilayah kejadian jalan Kebon Kelapa Tinggi Kel. Utan Kayu Se?atan," ungkapnya kepada pewarta BeritaHUKUM.com di Jakarta, Sabtu (13/2).(bh/mnd)


 
Berita Terkait Pencurian
 
Polda Kaltim Menangkap 4 Pelaku Pencurian Monitor Alat Berat di Lokasi Proyek IKN
 
Tidak Terbukti Dalam Dakwaan Jaksa, Majelis Hakim PN Samarinda Vonis Bebas Terdakwa Rizki Rinaldi
 
Kasus Jagal Kucing di Medan, Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejaksaan
 
7 Pelaku Spesialis Pencurian Sepeda Dibekuk Jatanras Polda Metro Jaya
 
Begini Modus Pelaku Gasak Handphone Pegawai Jasa Pengiriman
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]