Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Curanmor
Pelaku Curanmor Tewas Dihakimi Massa
Thursday 05 Sep 2013 22:57:53

Ilustrasi Begal (Foto: otomotifnet.com)
CIKAMPEK, Berita HUKUM - sepeda motor tewas dihakimi masa di Kampung Pawarengan RT 03/05 Desa Dawuan Timur Kecamatan , pukul 14.30 WIB, Selasa (3/9).

Awalnya, aksi pencurian diketahui salah satu warga ketika pelaku dimana pelaku tengah mencongkel kunci motor Tiger milik salah satu warga di Kampung Pawarengan.

Kerena kepergok, akhirnya pelaku melarikan diri dan dikejar warga beramai-ramai. Akhirnya pelaku ketangkap dan dianiaya warga sampai tewas. Korban dianiaya warga hampir sekitar setengah jam. Baru kemudian kepolisian dari sektor Cikampek datang untuk mengamankan TKP.

“Pencuri berusaha untuk membawa satu unit motor Tiger milik warga, karena ketahuan dia melarikan diri dan dikejar masa ketangkap lalu dihakimi sampai tewas," kata Tirta (22), warga Pawarengan saat dikonfirmasi di tempat kejadian.

Selanjutnya dikatakan, pelaku sempat melawan namun karena masyarakat banyak yang menghajarnya pada akhirnya pelaku roboh tidak tahan pukulan dan lemparan batu dari warga yang mengenai tubuhnya.

"Pelaku diduga berdua namun yang satu kabur. Yang satu lagi kena perangkap warga dan pelaku yang tewas ini sempat melawan namun tidak berdaya karena banyaknya warga yang memukulinya," ungkapnya.

Dikatakan, pelaku diduga bukan warga setempat. “Kami warga di sini tidak mengenal. Pelaku sepertinya orang luar," ujarnya, seperti dikutip dari jpnn.com.

Sementara salah satu Petugas kepolisian Sektor Cikampek yang berada di lokasi mengatakan, kejadian ini murni curanmor dan pelaku tidak bisa diselamatkan karena banyak warga yang menghakiminya. Sementara ini juga pelaku curanmor belum dapat teridentifikasi. “Pelaku tewas di tempat tidak terselamatkan nyawanya, karena banyaknya warga yang menghakimi dan untuk sementara kami pihak kepolisian sedang mengidentifikasi pelaku dan belum diketahui identitasnya,” katanya.

Mayat pelaku akan dirujuk ke RSUD Karawang dan kasusnya masih dalam pengembangan pihak kepolisian. "Mayat pelaku akan kami rujuk ke RSUD, untuk sementara kasus curanmor ini masih kami kembangkan untuk diadakan penyelidikan di mana kasus curanmor ini sering terjadi dan meresahkan warga masyarakat," pungkasnya.(yon/man/jpn/bhc/rby)


 
Berita Terkait Curanmor
 
Tiga Oknum TNI AD yang Diduga Terlibat Sindikat Curanmor Dijerat Pasal 408 KUHP dan Pidana Militer
 
36 Spesialis Curanmor Digulung Jatanras Polda Metro, Mayoritas Residivis
 
Polsek Samarinda Kota Hadiahi Timah Panas Pelaku Spesial Pencurian Sepeda Motor
 
Komplotan Curanmor di Cikarang Digulung Resmob Polda Metro, 1 Tewas Didor
 
Resmob Polda Metro Bekuk Kawanan Spesialis Curanmor di Tangerang, 1 Pelaku Tewas Didor
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]