Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Bom
Pelaku Bom Gereja Oikumene Samarinda Residivis Bom Buku
2016-11-16 06:50:16

Ilustrasi. Tampak kondisi di TKP peledakan bom di Gereja Oikumene di Samarinda.(Foto: BH /gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Pelaku yang meledakan Bom di halaman Gereja Oikumene, Jalan Cipto Mangunkusumo, Sengkotek, Samarinda Seberang, kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) pada, Minggu (13/11) pukul 10.20 Wita adalah sebagai seorang Residivis.

Informasi yang berhasil diperoleh pewarta BeritaHUKUM.com di lokasi bahwa, pelaku peledakan bom tersebut adalah Johanda yang merupakan residivis teroris Bom Buku tahun 2011 silam, yang saat ini pelaku tersebut sudah diamankan oleh aparat kepolisian.

Dari informasi yang beredar, Johanda alias Jo Bin Muhammad Aceng Kurnia yang berusia 32 tahun adalah pria kelahiran kota Bogor, Jawa Barat.

Dalam melakukan olah TKP pada, Minggu (13/11) lalu, petugas Kepolisian dari Gegana dan Tim Inafis Polda Kaltim menemukan serbuk butiran berwarna putih, yang diduga pupuk urea sebagai salah satu bahan pembuatan bom. Petugas juga mengumpulkan bukti-bukti serpihan, radius ledakan, maupun sepeda motor yang terkena ledakan terutama sepeda motor pelaku jenis Honda Kharisma dengan Nomor Polisi H 2372 PE yang tertinggal di halaman Gereja Oikumene.

Walupun belum ada pernyataan resmi dari Kepolisan, namun petugas kepolisian sendiri hingga Senin (14/11) malam telah memeriksa sedikitnya 19 orang saksi, yang terdiri dari warga sekitar Gereja Oikumene dan warga sekitar Masjid Mujahidin tempat Juhanda sebagai pelaku yang dikabarkan kesehariannya bekerja.

Informasi yang beredar dari 19 orang Saksi yang diminta keterangannya sebagai oleh aparat kepolisian, ada 7 orang yang diduga sebagai rekan Juhanda dan kini telah ditahan.

Terkait ledakan Bom rakitan tersebut, Kapolda Kaltim Irjen Safaruddin saat menjenguk korban anak-anak yang dirawat di RS IA Muis pada, Minggu (13/11) menghimbau agar masyarakat bekerja sama dengan aparat dalam memonitor keadaan pasca ledakan bom di Gereja Oikumene, Sengkotek, Samarinda tersebut.

"Bahwa masyarakat harus bekerja sama dengan aparat keamanan. Kan ada babinkamtibmas, ada babinsa, ada aparat desa. Agar memonitor perkembangan, kalau ada orang baru dan mencurigakan agar melaporkan kepada aparat," ujar Irjen Pol Safaruddin didampingi Walikota dan Kapolresta Samarinda.

Kapolda juga menambahkan pihaknya masih melakukan penyelidikan intensif, "Itu menjadi bagian dari penyelidikan kami," ujar Irjen Pol Safaruddin.

Untuk diketshui peristiwa ledakan bom yang terjadi di halaman Gereja Oikumene membuat 4 orang anaak dibawah umur menjadi korban, mereka adalah: Intan Olivia (2) tewas, warga Gang Jati, Samarinda, Kelurahan Harapan Baru, Anita Kristabel (2) warga Jalan Cipto Mangunkusumo, Alvaro (4) warga Loa Janan Ilir, dan Triniti (3) warga Gang Jati, Samarinda.(bh/gaj)


 
Berita Terkait Bom
 
Kecam Bom Di Gereja Surabaya, Zulkifli Hasan: Kemanusiaan Kita Terluka
 
Terkait Pemboman Gereja di Surabaya, Berikut Tanggapan Pimpinan Pusat Muhammadiyah
 
Teror Bom Surabaya, Kapolda Metro Jaya Mengeluarkan Telegram Jakarta Status Siaga 1
 
Ada 9 Meninggal dan 40 Luka akibat 3 Bom Meledak di 3 Gereja di Surabaya
 
Polsek Bontoala Makassar Dilempari Bom, Kapolsek Jadi Korban
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]