Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Jokowi
Pelabuhan Mewah yang Diresmikan Jokowi Jadi Pelabuhan Hantu
2017-01-21 15:29:05

Hingga hari ini sama sekali tidak ada aktivitas berarti, layaknya pelabuhan yang ramai dengan aktivitas bongkar muat ikan dan Joko Widodo saat meresmikan Pelabuhan Perikanan Untia, di Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (26/11/2016) lalu.(Foto: Istimewa)
MAKASSAR, BeritaHUKUM - Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah meresmikan Pelabuhan Untia sejak tiga bulan lalu. Namun, pelabuhan yang terletak di Jalan Salodong, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan itu masih terlihat sepi dari aktivitas.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) selaku otoritas pengelola Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Untia sudah menjanjikan pelabuhan ikan dengan daya tampung +150 ton ikan per hari itu bakal beroperasi penuh pada 2017. Kenyataannya, pelabuhan ini bak pelabuhan hantu karena saking sepinya dari aktivitas.

Pantauan Liputan6.com, Kamis (19/1), pintu masuk di pelabuhan yang menjadi Pusat Pendaratan Ikan (PPI) itu hanya dijaga seorang security. Pada bibir dermaga, ditemukan hanya ada dua drum bekas menghiasi pelataran tambat kapal nelayan.

Selebihnya, di Kamis pagi dengan cuaca yang cerah, sejumlah nelayan Kampung Untia terlihat fokus dengan alat pancingnya mengail ikan di sekitar bibir dermaga.

Masih dalam area pelabuhan, suasana sepi juga ditemukan di Kantor Administrasi PPI Untia dan tempat pembongkaran ikan yang sebelumnya jadi lokasi audiensi Jokowi dengan para nelayan saat peresmian PPI Untia 26 November 2016 lalu.

Dua lokasi yang bersebelahan itu sama sekali tak ditemukan seorang pun pegawai atau staf. Akibatnya, tak ada nelayan yang mau mengurus administrasi hasil tangkapannya.

"Pokoknya sejak diresmikan oleh Presiden Jokowi yang dihadiri Menteri Susi Pudjiastuti (Menteri KP) dengan sejumlah pejabat daerah, PPI Untia ini tak pernah ada kapal yang membongkar ikan hasil tangkapannya," kata Abdul Rasyid, warga Kampung Untia Salodong kepada Liputan6.com.

Hal itu dibenarkan Daud alias Rangga yang kesehariannya sebagai security bagian pintu masuk PPI Untia. Saat ditemui di pos penjagaan, Daud mengaku baru-baru ini, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo serta rombongan sempat menyambangi PPI Untia untuk mengecek kebenaran informasi yang menyebutkan nelayan ogah berlabuh di pelabuhan ikan yang diresmikan Presiden Jokowi itu.

"Memang faktanya seperti itu, Pak, dan yang ada hanya sejumlah staf PPI Untia yang datang kalau pagi hari sekitar pukul 09.00 Wita. Selebihnya, mereka pulang, dan tugas saya hanya mengawasi dan memantau orang yang masuk ke PPI Untia ini," ujar Daud.

Pernyataan senada disampaikan Lurah Untia Andi Patiroi. Ia mengatakan sejak diresmikan, pelabuhan perikanan Untia di Jalan Salodong hingga hari ini sama sekali tidak ada aktivitas berarti, layaknya pelabuhan yang ramai dengan aktivitas bongkar muat ikan.

"Masih sepi dan tak ada aktivitas. Mungkin persoalan jarak atau apa sehingga nelayan masih beroperasi di pelabuhan Paotere," kata Andi Patiroi mengenai pelabuhan di Kota Makassar itu.(ay/liputan6/idnusa/bh/sya)


 
Berita Terkait Jokowi
 
• PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
 
• Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
 
• Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?
 
• PKS Minta Jokowi Lakukan Evaluasi, Tak Sekadar Minta Maaf
 
• PKB Sebut Selain Minta Maaf, Jokowi Juga Harus Sampaikan Pertanggungjawaban
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]