Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Freeport
Pekerja Freeport Ancam Mogok Lebih Lama
Thursday 10 Nov 2011 18:20:23

Ilustrasi. Para pekerja PT Freeport Indonesia masih melakukan pemblokiran akses ke kawasan pertambangan tersebut (Foto: Ist)
MIMIKA (BeritaHUKUM.com) – Para pekerja di tambang PT Freeport Indonesia di Papua telah mogok kerja sejak pertengahan September 2011 lalu. Belum ada tanda-tanda untuk menghentikan aksi itu. Bahkan, ribuan pekerja di tambang emas dan tembaga ini mengancam akan memperpanjang hingga Desember mendatang.

Seperti dilansir VOA News, Kamis (10/11), tekat ini mereka sampaikan, karena manajemen PT Freeport Indonesia belum juga memenuhi tuntutannya, agar menaikan upahnya. Mereka mengklaim sebagai penambang dengan upah terendah di dunia. Ribuan pekerja sepakat untuk menghentikan pemogokan, bila perundingan telah mencapai kesepakatan peningkatan upah bagi mereka dalam minggu ini.

Para pekerja di tambang Freeport-McMoran itu telah mogok terkait upah sejak pertengahan September lalu. Hal ini menyebabkan berkurangnya produksi di salah satu operasi tambang yang terbesar di dunia itu. Pekerja mengklaim mereka termasuk di antara penambang yang dibayar terendah di dunia.

Sebuah kesepakatan juga akan mengakhiri pemblokiran jalan oleh pekerja di berbagai jalan pasokan tambang Grasberg itu dan memungkinkan dipercepatnya perbaikan pipa yang menyalurkan konsentrat tembaga ke pantai.

Pada bulan lalu, kawanan bersenjata tak dikenal melepaskan tembakan di kawasan pertambangan tersebut yang menewaskan enam pekerja pengganti dalam dua serangan terpisah. Kapolres Mulia Kompol (Anumerta) Dominggus Okto Awes juga tewas, saat berjaga di Bandara Mulia oleh dua orang tak dikenal.(voa/sya)


 
Berita Terkait Freeport
 
Mulyanto: Isu Perpanjangan Izin PTFI Perlu Dibahas oleh Capres-Cawapres di Masa Kampanye
 
Legislator Nilai Perpanjangan Ijin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Indonesia Akan Jadi Preseden Buruk
 
Ridwan Hisyam Nilai Pembangunan Smelter Freeport Hanya Akal-Akalan Semata
 
Wacana Pembentukan Pansus Freeport Mulai Mengemuka
 
Wahh, Sudirman Said Ungkap Pertemuan Rahasia Jokowi dan Bos Freeport terkait Perpanjangan Izin
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]