Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Kasus RS Sumber Waras
Pekat IB Minta Ketegasan Presiden Jokowi agar Menegur Gubernur DKI Ahok
2016-04-14 23:59:33

Ilustrasi. Markoni Koto, Ketua Umum LSM Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB).(Foto: BH/yun)
JAKARTA, Berita HUKUM - Terkait perseteruan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dengan ketua Harry Azhar Aziz yang kini semakin memanas. Hal ini terkait menyusul adanya hasil audit BPK terhadap kasus pemprov DKI Jakarta pada pembelian lahan RS Sumber Waras, Jakarta Barat, yang diawali dengan adanya transaksi tunai Pemprov DKI Jakarta senilai Rp755,69 miliar melalui mekanisme yang tidak Iazim, hingga akhirnya transaksi pembelian lahan tersebut terdapat adanya kerugian negara hingga Rp191,33 miliar.

Dalam 2x kali laporan hasil audit, BPK yang menilai ada ketidaksesuaian prosedur dalam proses pembelian lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW). Pemprov DKI Jakarta dinilai membeli dengan harga lebih tinggi dari yang seharusnya, hingga menimbulkan kerugian negara yang sangat besar.

Dalam hal ini Markoni Kotto selaku Ketua Umum Organisasi Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) meminta agar Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dapat menegur Ahok, karena secara terbuka telah melecehkan BPK sebagai sebuah lembaga tinggi negara. Ahok yang berkoar-koar di media dengan beraninya mengatakan beberapa kali; ;hasil audit 'BPK ngaco', 'Laporan BPK itu menipu saya', 'Yang pasti saya bilang BPK menyembunyikan data kebenaran' dan lainnya, yang tidak sepatutnya dikatakan oleh seorang pempimpin.

"Jika ini dibiarkan dan Ahok tidak ditegur, dia akan semakin liar dan menganggap lembaga negara lainnya juga tidak benar," tegas Markoni Kotto, di Jakarta, Kamis (14/4).

Dengan tidak ditegurnya Ahok, tambahnya, akan membuat Ahok semakin 'besar kepala' dan merasa menang sendiri. Bahka Ahok akan merasa kalau dirinya ditakuti semua orang. "Bukan hanya itu, Ahok akan menyalahkan lembaga negara lain yang tidak sependapat dengan keinginannya. Ini berbaya," cetus Markoni Kotto.

Tindakan Ahok ini, adalah pelecehan lembaga negara yang dilakukan secara terbuka oleh aparat negara. "Ini sudah keterlaluan dan mengancam kestabilan bernegara," tegasnya.

Karena itu, pihaknya mendesak Presiden Jokowi yang dikenal dengan programnya Revolusi Mental untuk dapat menegur Ahok agar tidak melecehkan lembaga negara. "Hanya Presiden Jokowi yang bisa menegur Ahok. Kami yakin presiden bisa menegur Ahok," pungkas Markoni Kotto,(bh/bar)


 
Berita Terkait Kasus RS Sumber Waras
 
Bambang Widjojanto Usul BANI Solusi Tercepat Selesaikan Kasus Sumber Waras
 
Wagub Minta Bantuan Kejati DKI Bongkar 'Niat Jahat' Transaksi RS Sumber Waras
 
Lelet Usut Kasus Penjualan Lahan RS Sumber Waras, KPK Digugat ke Pengadilan
 
Nah'.. BPK Temukan Bukti Baru, KPK Diminta tak Ragu Jadikan Ahok Tersangka
 
KPK Digugat Ratna dan Belasan Aktivis Terkait Kasus Sumber Waras dan Reklamasi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]