Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Nokia
Pekan ini, Nokia X Siap Bersaing di Pasaran Nasional
Tuesday 25 Mar 2014 16:22:57

Buktiin serunya akses aplikasi Android™ dari Nokia X.(Foto: nokia.com)
JAKARTA, Berita HUKUM - Nokia Indonesia mengenalkan Nokia X yang akan dipasarkan di Indonesia, yakni perangkat ini sendiri, Hanphone Nokia perdana berbasis Android besutan Nokia pada pekan ini atau tepatnya pada Kamis (27/3) mendatang.

Sebelumnya, kubu Nokia Indonesia masih menyimpan rapat-rapat kapan perangkat yang diperkenalkan di ajang Mobile World Congress 2014 di Barcelona, Spanyol, akhir Februari lalu ini.

Indonesia sendiri bisa disebut jadi negara yang ‘kurang beruntung’ dalam prioritas pemasaran Nokia X.

Sebelumnya, Nokia X sudah terlebih dulu dipasarkan di Malaysia dengan banderol Rp 1,4 juta, dua pekan lalu.

Begitu pun India, ponsel perdana Nokia yang mengadopsi Android ini juga sudah tersedia di pasaran dengan kisaran harga Rp 1,6 juta.

Nokia X yang jadi ponsel Android perdana besutan Nokia. Tak tanggung-tanggung, Nokia mengenalkan tiga varian sekaligus, yakni Nokia X, Nokia X+, dan Nokia XL.

”Ponsel ini juga memberikan pengalaman yang sama dengan Nokia Lumia,” kata Executive Vice President Nokia Device & Services, Stephen Elop saat peluncurannya.

Asyiknya, Nokia membanderol ketiganya dengan harga terjangkau. Sebut saja Nokia X dengan harga sekitar 89 euro atau di kisaran Rp 1,4 juta. Sedangkan si kakak, Nokia X+ berbanderol 99 euro atau Rp 1,6 juta.

Nokia X , dilengkapi dengan layar kapasitif 4" IPS dan kamera 3MP. Nokia X akan tersedia dalam warna hijau terang, merah terang, cyan, kuning, hitam dan putih.

Nokia X + dioptimalkan untuk penggemar multimedia, yang bisa menikmati lebih banyak game, musik, foto dan video yang berkat lebih banyak memori dan penyimpanan. Nokia X + akan tersedia dalam hijau terang, merah terang, cyan, kuning, hitam dan putih.

Nokia XL, menawarkan "display 5 dengan 2MP kamera menghadap ke depan - ideal untuk panggilan video Skype - dan belakang 5MP menghadap, autofocus kamera dengan flash. Nokia XL akan tersedia dalam warna hijau terang, oranye, cyan, kuning, hitam dan putih.

Sedangkan Nokia XL harganya 109 Euro, setara Rp. 1,8 jutaan. Memang kalau dibandingkan dari selisih harganya terasa selisih tipis mengingat bedanya juga sedikit. Nokia X+ dan XL memiliki kapasitas RAM yang lebih besar, yaitu 768 MB. Dipandang dari kekhususan Nokia XL, terdapat peningkatan spesifikasi khususnya dibagian fitur-fiturnya. Dimana terdapat dibagian belakang dan depannya dilengkapi lampu flash. LCD layarnya atau bentangan layarnya tersendiri seluas 5 inci yang ditenagai baterai berkapasitas 2.000 mAh. (Tbn/bhc/bar)


 
Berita Terkait Nokia
 
Resmi Dirilis, Inilah Spesifikasi dan Harga Nokia X2
 
Nokia Resmi Tak Buat Ponsel Lagi
 
Pekan ini, Nokia X Siap Bersaing di Pasaran Nasional
 
HTC dan Nokia Sepakat Hentikan Gugatan
 
Di Negara Ini, Nokia Lebih Populer dari iPhone
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]