Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Kecelakaan Mobil
Pekan Ini Sidang Rasyid Rajasa Digelar
Tuesday 12 Feb 2013 18:18:28

Pengadilan Negeri Jakarta Timur.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kasus Pidana Umum yang menimpa M Rasyid Amrullah Rajasa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur telah melimpahkan berkas perkara Rasyid Rajasa ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Kepala Kejari Jaktim, Andi Herman mengatakan, sidang kasus kecelakaan lalu lintas itu akan digelar pekan ini.

"Sidang perdana hari Kamis 14 Februari 2013," kata Andi Herman, Selasa (12/2).

Dijelaskan bahwa pihak Kejari Jaktim sudah menunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ada 6 jaksa yang ditugaskan untuk menangani kasus tersebut.

"Mereka adalah Soimah, Emilwan, Hutamrin, Ibnu Suud, Slamet dan Tengku Rahman," ujarnya.

Seperti dalam pemberitaan sebelumnya, Rasyid Rajasa menjadi tersangka kasus kecelakaan lalu lintas. Perkara Rasyid diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejari Jakarta Timur.

Seharusnya kasus tersebut masuk Kejati DKI karena perkara Polda. Namun karena lokasi perkara di wilayah Jaktim, maka penyerahan tersangka dan barang bukti di Kejari.

Rasyid dijadikan tersangka atas kasus kecelakaan yang menewaskan 2 orang pada 1 Januari 2013 lalu. Putra dari Menteri Hatta Rajasa itu diduga mengantuk saat mengendarai BMW X5 di Tol Jagorawi.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Kecelakaan Mobil
 
• Livina Terbakar di Tol, Pengemudi Tewas Terpanggang
 
• Metromini Dihajar Kereta Api
 
• Mobil Box Terbalik di Depan Mabes TNI
 
• Akibat Rem Blong, Bus Hantam Pengguna Jalan Hingga Meninggal
 
• Sopir Juke Maut Anak Kolonel, Polisi Tidak Takut
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]