Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Uji Emisi
Pekan Depan, Sudin LH Jakarta Utara Gelar Uji Emisi Gratis
2018-07-11 06:43:00

Ilustrasi. Pemprov DKI Jakarta Gelar Uji Emisi Gratis Kendaraan.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Utara, akan menggelar uji emisi kendaraan bermotor mulai 16-18 Juli mendatang. Ditargetkan sebanyak 2.000 kendaraan mengikuti uji emisi tersebut.

Kepala Suku Dinas LH Jakarta Utara, Slamet Riyadi mengatakan, kegiatan ini akan dilaksanakan secara bergantian di tiga lokasi. Pada hari pertama digelar di Jl Benyamin Suaeb, hari kedua di Jl RE Martadinata dan terakhir di Jl Danau Sunter Selatan.

"Kegiatan ini tidak dipungut biaya. Pelaksanaannya kita akan bekerja sama dengan Sudin Perhubungan dan Kepolisian," katanya, Senin (10/8).

Dijelaskan Slamet, uji emisi ini digelar sebagai tindak lanjut Pergub No 31 tahun 2007 tentang ambang batas emisi gas buang kendaraan bermotor di DKI Jakarta serta Pergub No 92 tahun 2007 tentang uji emisi dan perawatan kendaraan bermotor di Jakarta.

Karena itu, Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan tersebut dan melakukan uji emisi kendaraannya.

"Kendaraan yang dinyatakan lulus uji emisi akan dipasangi stiker. Kalau tidak lulus akan mendapatkan surat agar melakukan perbaikan," tandasnya.(bfs/beritajakarta/bh/sya)


 
Berita Terkait Uji Emisi
 
Tilang Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Mulai Berlaku di Wilayah Hukum Polda Metro
 
Sanksi Tilang Bagi Pelanggar Uji Emisi Kendaraan di Jakarta Masih Butuh Koordinasi
 
Ingat... Mulai 13 November Kendaraan Belum Uji Emisi Bakal Ditilang
 
Pertamina dan Dinas LH DKI Jakarta Gelar Uji Emisi Gratis
 
Penerapan Stiker Lulus Uji Emisi Area Parkir Mulai Disosialisasikan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]