Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Kecelakaan Lalu Lintas
Pejalan Kaki Mabuk Minuman, Ditabrak Pengendara Motor Mabuk
Saturday 20 Apr 2013 03:18:00

Kecelakan Lalu Lintas di Jalan Fatmawati Raya, 1 Pejalan Kaki Tewas
JAKARTA, Berita HUKUM - Seorang pengendara sepeda motor Honda Supra warna merah B 33DS PH, di kendarai Sigit seorang Mahasiswa Politeknik semester akhir, menambrak seorang pejalan kaki di pertigaan Dbest atau LotteMart Jalan Fatmawati Raya Jakarta Selatan, Sabtu (20/4) sekitar pukul 00.45 Wib.

Menurut keterangan Saksi mata, korban yang diduga mabuk berat menyebrang tanpa melihat kiri kanan, langsung berlari, hingga korban ditabrak dan kritis.

Korban mengalami luka di bagian, kepala dan wajah, selanjutnya terkapar dan kritis tidak bergerak sama sekali, menurut keterangan saksi mata, Bahar," tiba-tiba korban menyebrang, dan motor dari arah Tb Simatupang menuju Blok M menabrak korban, baik korban dan penabrak terjatuh," ujarnya.

Sedangkan tersangka pengemudi sepeda motor, Sigit yang tercium pewarta mulutnya mengeluarkan bau minuman keras, kepada pewarta, Sigit mengaku baru selesai minum bersama teman-temanya.

Sempat terjadi keributan, ketika seorang anggota Polisi datang dan mengamankan serta meminta SIM pelaku.

"Mana SIM kamu, saya Polisi," ujarnya. Namun masyarakat sekitar yang ada keberatan dengan hadirnya Polisi, karna menganggap tersangka bertangung jawab, dan tidak lari.

"Buat apa Polisi disini, biar aja lah, kan sudah di bawa korbannya," ujar seorang pria dengan mengenakan baju hitam dan celana pendek.

"Di jawab Polisi itu, siapa yang bertangungjawab, kalau tersangka di keroyok warga," ujar Polisi itu kembali.

"Tidak ada yang mau mengeroyok tersangka, pergi sajalah, ngak usah diurusin ini," ujar pria berpawakan tambun ini kembali.

Selanjutnya anggota Polisi yang mengenakan baju kemeja putih ini, menghubungi rekannya anggota Satuan Lalu Lintas Polsek Cilandak.(bhc/put)


 
Berita Terkait Kecelakaan Lalu Lintas
 
Tragedi Mobil Hilux Tabrak Pomini dan Terbakar hingga 8 Meninggal, Terdakwa Maripal Dituntut Penjara 10 Tahun
 
Puspomad Gelar Rekonstruksi Kasus Kecelakaan Nagreg
 
Pengemudi Fortuner Berplat Dinas Polri Ini Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dijerat Pasal Tabrak Lari
 
Diduga Akibat Lalai Dalam Mengemudi Mobil M Rafsanzani Duduk Sebagai Terdakwa
 
Tukang Bakso Tersiram Kuah Panas Akibat Ditabrak Pengendara Sepeda Motor
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]