Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kemenkumham
Pejabat Kemenkumham Belum Penuhi Panggilan KPK
Saturday 01 Sep 2012 14:18:33

Gedung KPK (Foto: BeritaHUKUM.com/biz)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan atas seorang pejabat Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumam) bernama Rahmat Rianto, Jumat (31/8). Kepala Sub Bagian TU Perdata itu diperiksa penyidik KPK terkait pembangunan Dermaga Trestle Kubangsari, Cilegon.

Selain memanggil Rahmat, KPK juga melakukan pemanggilan kepada empat nama lain yang ditengarai mengetahui dugaan korupsi dalam pembangunan Dermaga Trestle Kubangsari itu. Mereka adalah Basuki (Kepala Desa Lambang Sari), Pandu L Salam (Direktur PT. Swarna Baja Pasific), Eva Silvana (Staf Bank NJB Cabang Pandeglang), dan Uut Khudori (Swasta).

Lima orang itu diperiksa penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi bagi tersangka Wali Kota Cilegon, Aat Syafaat. Menurut jadwal, mereka akan mendatangi Gedung KPK pada pukul 09.30 WIB. Namun demikian, dari pantauan di sana, hingga pukul 14.00 WIB, belum ada satu pun dari mereka yang memasuki ruang dalam gedung antikorupsi itu.

Kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Dermaga Trestle, Kubangsari, Cilegon berawal dari Pemerintah Kota Cilegon yang menandatangani nota kesepahaman dengan PT Krakatau Steel. Penandatangan itu terkait dengan tukar guling lahan pembangunan Pabrik Krakatau Posco dan Dermaga Kota Cilegon.

Pemerintah Kota Cilegon menyerahkan lahan di Kelurahan Kubangsari seluas 65 hektare ke PT Krakatau Steel untuk pembangunan Pabrik Krakatau Posco. Sebagai gantinya, PT Krakatau Steel menyerahkan lahan seluas 45 hektare di Kelurahan Warnasari kepada Pemkot Cilegon untuk dibangun Dermaga Trestle.

Dalam kasus itu, KPK mencurigai adanya tindak pidana korupsi dalam proyek yang dikerjakan PT Galih Medan Perkasa (GMP). Sejauh ini, KPK telah memeriksa enam orang anggota DPRD, yaitu Arief Rivai Madawi, Nana Sumarna, Achmad Hujaeni, Hayati Nufu, Amal Irfanudin, dan M Tanyar. Dari kalangan swasta, KPK telah memeriksa Direktur Utama PT Krakatau Steel Fawzer Budjang, Direktur Toyota Astra Motor Johnny Darmawan, dan Direktur Pelindo II, Richard Joost Lino.(rpb/bhc/opn)


 
Berita Terkait Kemenkumham
 
Menkum HAM RI Dr. Andi Agtas Silaturahmi di Kota Palu, Hadir Advokat Rakyat Agus Salim
 
Menkumham Yasonna Laoly Tekankan Pentingnya Literasi Keagamaan Lintas Budaya
 
Indonesia dan Belanda Kerjasama Perangi Kejahatan Transnasional
 
Ditjen Imigrasi Kemenkumham Perketat Sistem Penerbitan Paspor demi Cegah TPPO dan Calon PMI Non-prosedural
 
Legislator Pertanyakan Penunjukan Dirut PT Krakatau Steel Jadi Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]