Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Mabes Polri
Pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Diperiksa Mabes Polri
Monday 16 Dec 2013 19:09:46

Mabes Polri.(Foto: BH/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, sejak siang tadi memeriksa pegawai Bea dan Cukai terkait kasus suap dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Kasubdit Penindakan dan Penyelidikan Bea Cukai, Heru Sulastyono.

Sebelumnya istri muda Heru Sulastyono juga telah diperiksa diperiksa intensif penyidik di Sub Direkorat Money Loundring Bareskrim Mabes Polri.

"Keterlibatan Dirjen Bea Cukai, saat ini Bareskrim masih harus menunggu perkembangan pemeriksaan dari penyidik," kata Kabareskrim Komjen Suhardi Alius kepada Wartawan Senin (16/12) di Jakarta.

Perlu diketahui dalam kasus ini penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus, pekan lalu menggeledah ruang kerja Dirjen Bea dan Cukai Agus Kuswandono, di Jl Ahmad Yani, Rawamangun, Jakarta Timur, serta di Kantor Bea Cukai Tanjung Priok. Dimana penyidik menemukan beberapa dokumen penting terkait kasus yang menimpa anak buah Agus Kuswandono.

Pekan ini, Bareskrim memeriksa enam pegawai Bea Cukai. Mereka adalah Bambang Sumedi, Sumantri, Mulyadi, dan CF Sijabat. Ketiganya diperiksa hari ini. Sementara Yusuf Indarto dijadwalkan diperiksa Selasa (17/12) besok, dan Frans Rupang, Rabu (18/12) lusa.

"Pemeriksaan itu nanti berkembang. Apa saja yang mesti diperiksa dan masuk pada konstruksi kasus," ujar Suhardi.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Mabes Polri
 
Pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Diperiksa Mabes Polri
 
IPW Desak Janji Kabareskrim Tuntaskan Aliran Dana Haram Labora Sitorus
 
2 Polsek Dibakar, Polri Dekati Tokoh Masyarakat
 
Pembakaran Lahan di Riau, Polri Masih Mencari Keterlibatan Asing
 
Mabes Polri: Pelaku Pembakar Lahan di Riau Bertambah 24 Orang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]