Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Narkoba
Pegawai Kantor Pos dan Giro Samarinda Tertangkap Nyabu
Thursday 27 Sep 2012 20:25:54

Kasat Narkoba Polres Samarinda, Kompol Veby DM Hutagalung (Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Oknum Pegawai PT. Pos Indonesia (POS dan GIRO) Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) yang berinisial Ta (41), warga jalan Gerilya Gg. H. Rasyidi RT. 33 Kelurahan Sei Pinang Kecamatan Samarinda Utara Rabu (26/9) pukul 23.30 Wita di tangkap satuan Reserse Narkoba (Reskoba) Polresta Samarinda.

Sumber yang diperoleh media ini dari unit Reskoba Polres Samarinda Kamis (27/9) menyatakan bahwa, tersangka TA Pegawai Kantor Pos dan Giro Samarinda, ditangkap di seputar Jl. Agus Salim. Tersangka sebelumnya dicurigai akan melakukan transaksi sabu - sabu, ketika anggota unit Reskoba menangkap dan melakukan penggeledahan, ditemukanlah barang bukti berupa 1 poket sabu seberat 0,29 gram yang tersimpan di saku tersangka.

"Akibat perbuatan tersangka, dengan sengaja menyimpan barang haram tersebut, maka tersangka TA beserta barang bukti sabu seberat 0,29 gram, dan satu buah sepeda motor merk honda KT 2350 ML di gelandang ke mapolres sebagai barang bukti", ujar sumber.

Kasat Narkoba Polres Samarinda Kompol Veby DM Hutagalung yang sedang berada di Balikpapan ketika dihubungi media ini mengatakan bahwa, "benar dengan adanya laporan dari anggota, bahwa malam tadi, sekitar pukul 23.30 Wita telah dilakukan pengungkapan kasus narkoba dengan tersangka TA (41), pekerjaan Kantor Pos dan Giro Samarinda di sekitar Jl. Agus Salim, dengan barang bukti yang diamankan berupa 0,29 gram sabu dan sebuah sepeda motor milik tersangka, yang juga turut diamankan", ujar Veby.(bhc/gaji)


 
Berita Terkait Narkoba
 
Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
 
2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
 
Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Akademikus kritik narasi optimisme pemerintah: Jauh dari realitas, minim empati
Batal jadi ibu kota, CBA desak Kejagung usut proyek IKN yang habiskan anggaran Rp75,8 triliun
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]