Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Narkoba
Pegawai Kantor Pos Ketangkap Nyabu Bakal di Pecat
Wednesday 03 Oct 2012 02:37:05

Papos Kaspul Anwar,Kepala Kantor PT. POS INDONESIA Samarinda Kaltim.(Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Pegawai Kantor PT. Pos Indonesia Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) yang di ketahui bernama Tasrip yang tertangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Samarinda Rabu (26/9) sekitar pukul 23.30 wita malam dan kini mendekam dalam sel tahanan Polres Samarinda terancam di pecat (PHK) dengan tidak hormat dari statusnya sebagai pegawai pada PT. POS INDONESIA dahulu Kantor Pos dan Giro.

Hal tersebut dikatakan Kepala Kantor PT. Pos Indonesia Samarinda Papos Kaspul Anwar kepada beritahukum.com di ruang kerjanya Selasa (2/10) siang, Menurut Kaspul mengenai tertangkapnya Tasrip pegawai Kantor Pos oleh Polres pada Rabu malam awalnya di di telpon oleh Direksi dari pusat ketika membaca berita dari media online, ujar Kaspul.

Sehubungan dengan di tangkapnya belaku selain barang bukti sabu, juga sebuah sepeda motor yang digunakan dan turut menjadi barang bukti adakah sepeda motor dinas operasionalnya kantor, sehingga langka yang diambil setelah melakukan kordinasi dengan Polres maka kita serahkan kepada pihak berwajib untuk menangani sesuai undang-undang, jelas Kaspul.

"Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib dan ini merupakan keputusan Direksi, sesuai petaturan pelaku dengan perbuatannya dan dengan ancaman minimal 5 tahuN penjara maka secara otomatis akan di PHK atau di pecat", "tentunya menunggu proses keputusan Pengadilan yang sudah betkekuayan hukum tetap", tandas Kaspul.

Berhubung barang bukti sepeda motor yang di gunakan pelaku Tasrip yang pegaeai Pos bagian antaran pos berupa sepeda motor dinas maka kami ajukan untuk pinjam pake katena sangat dibutukan dan di setujui oleh Polres, tutur Kaspul.

Kepada pewarta Kepala Kantor Pos Kadpul Anwar mengungkapkan bahwa secara pribadi sangat disesalkan atad perbuatan tersebut, dia Tasrip sudah beketja sebagai Pengantar Pos selama 12 tahun inilah yang sangat di sesalkan, dikatakan Kepala Kantor Pos hal ini tidak tetutup kemungkinan pada karyaean lainnya.

Utuk menghindari hal tersebut Kaspul Anwar yang baru sebulan menjabat sebagai Kepala Kantor PT. Pos Indonesia Samarinda mengatakan sejak saat ini selalu mengingatkan baik kepada jajaran manajemen untuk selalu memperhatikan bawahan segingga hal serupa tidak terulang kembali, pungks


 
Berita Terkait Narkoba
 
Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
 
2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
 
Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Akademikus kritik narasi optimisme pemerintah: Jauh dari realitas, minim empati
Batal jadi ibu kota, CBA desak Kejagung usut proyek IKN yang habiskan anggaran Rp75,8 triliun
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]