Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Polda Metro Jaya
Peduli Pendidikan Masa Pandemi, Polda Metro Salurkan 1.500 Modem Gratis kepada Siswa SD-SMP-SMA
2020-09-01 19:12:49

Tampak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Kapolres Metro Tangerang Kota dan PJU PMJ, serta Dandim Tangerang saat menyerahkan modem dan paket sembako gratis.(Foto: BH /amp)
TANGERANG, Berita HUKUM - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana memberikan 1.500 modem gratis kepada para siswa SD, SMP hingga SMA. Modem itu dibagikan diseluruh wilayah Metro Jaya seperti Jakarta, Bekasi, Depok hingga Tangerang.

"Ini keperdulian kami di masa pandemi ini sehingga kami dari Polda Metro mengajak Kapolres hari ini secara serentak dilaksanakan dalam rangka perduli pendidikan kami berikan bantuan masyarakat khususnya ke adik-adik SD, SMP, SMA yang membutuhkan sebagai sarana prasarana pendidikan," kata Nana dalam sambutanya di Polsek Pakuhaji, Tangerang, Selasa (1/9)

Di wilayah Pakuhaji ini, Polda Metro membagikan 250 unit modem. Pembagian modem itu diberikan langsung oleh Irjen Nana kepada perwakilan pelajar SD, SMP dan SMA.

Nana mengatakan, kegiatan serupa juga berlangsung diseluruh wilayah Polda Metro Jaya. Kegiatan pembagian modem itu diberikan oleh Polres-polres jajaran Polda Metro diseluruh wilayah.

Selain modem, Polda Metro Jaya juga membagikan paket sembako. Ada sebanyak 500 paket sembako yang disebar di wilayah Pakuhaji, Tangerang.

"Kami juga bawa sembako dalam rangka baksos Polda Metro Jaya sebagai rasa keperdulian kami. Saya tahu dan merasakan masyarakat di lapisan bawah banyak yang PHK, di rumahkan ini sangat terasa dilapisan bawah ini," pungkas Nana.

Dia juga menghimbau kepada masyarakat, agar senantiasa tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan dan penyebaran virus Covid-19.

"Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak. Ini harga mati. Kalau kita mau selamat ya lakukan itu," lugasnya.

Turut mendampingi Kapolda Metro Jaya dalam acara tersebut, para Pejabat Utama Polda Metro Jaya, Kapolres Metro Tangerang Kota, serta Kapolsek Pakuhaji dan dihadiri Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar serta para Alim Ulama wilayah setempat, dan perwakilan siswa/i dari masing-masing sekolah (SD-SMP-SMA).(bh/amp)


 
Berita Terkait Polda Metro Jaya
 
17 Kasus Kriminal Diungkap dan 37 Pelaku Ditangkap di Wilkum Polda Metro Selama Januari 2024
 
Kapolda Metro Pimpin Sertijab PJU, Jabatan Kabidhumas, Kabidkum dan 3 Kapolres Jajaran Resmi Berganti
 
Angka Kejahatan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Naik 32 Persen Selama 2023 Dibanding Tahun 2022
 
Polda Metro Luncurkan Layanan Hotline Pengaduan Penanganan Perkara di Nomor WhatsApp 082177606060
 
Kapolda Metro Minta Penyidik Profesional dan Utamakan Penegakan Hukum Berkeadilan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]