Kegiatan ini dilaksanakan dengan pendistribusian" /> BeritaHUKUM.com - Peduli Covid-19, Alumni TNI-Polri '89 Distribusikan 22.550 Paket Sembako untuk Masyarakat Terdampak

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Virus Corona
Peduli Covid-19, Alumni TNI-Polri '89 Distribusikan 22.550 Paket Sembako untuk Masyarakat Terdampak
2020-06-11 14:08:43

Tampak Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Kemenkopolhukam RI, Mayjen TNI Rudianto (kemeja putih) selaku Ketua Alumni AKABRI 89, didampingi Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto dan para Perwira Tinggi TNI lainnya, saat memberikan sambutan.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, BeritaHUKUM - Alumni Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (AKABRI, sekarang dipisah menjadi Akmil dan Akpol) angkatan tahun 1989 menggelar bakti sosial Pengabdian TNI-Polri AKABRI 89 dengan tema "Hidup Produktif & Aman COVID-19".

Kegiatan ini dilaksanakan dengan pendistribusian 22.550 paket Sembako, yang merupakan hasil sumbangan alumni AKABRI 89 dari seluruh Indonesia, untuk masyarakat terdampak COVID-19. Paket Sembako ini akan disalurkan ke 18 wilayah di Jakarta (Pusat, Barat, Selatan, Utara, dan Timur), Bekasi (Kota dan Kabupaten), Depok, Tangerang (Kota, Selatan, dan Kabupaten), Bogor (Kota dan Kabupaten), Kepulauan Seribu, Cianjur, Subang, Purwakarta, dan Serang.

Adapun sasaran pendistribusian adalah masyarakat yang terkena PHK akibat pandemi COVID-19, marbot masjid, panti jompo, panti asuhan, pesantren, yatim piatu, ojek online dan pangkalan, kaum sisabilitas, Manusia Gerobak, masyarakat yang tidak bisa mudik, purnawirawan/warakawuri TNI-Polri, dan tenaga medis.

"Kami menjalankan salah satu program pemerintah untuk meningkatkan pemerataan ekonomi dan pengurangan kesenjangan. Semoga pendistribusian sembako alumni AKABRI angkatan 89 dapat bermanfaat bagi masyarakat," kata Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Kemenkopolhukam RI, Mayjen TNI Rudianto, selaku Ketua Alumni AKABRI 89 atau yang biasa disebut juga Altar 89.

Pernyataan tersebut disampaikan Mayjen TNI Rudianto usai memimpin pelaksanaan Apel Baksos Alumni AKABRI 89 di Lapangan Baharkam Polri, Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis 11 Juni 2020, sebagai tanda awal dimulainya pendistribusian paket Sembako.

Hadir dalam apel tersebut alumni AKABRI 89 dari empat matra, yakni TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Udara, TNI Angkatan Laut, dan Polri, di antaranya Mayjen TNI Eko Margiono (Pangdam Jaya), Mayjen TNI Heri Wiranto (Aspers Kasad), Mayjen TNI Suharyanto (Sesmil Pres), Laksamana Muda TNI TSNB Hutabarat (Deputi Bidang Opslat Bakamla RI), Marsekal Muda TNI Andyawan Martono Putra (Asrena Kasau), Komjen Pol Agus Andrianto (Kabaharkam Polri), dan Irjen Pol Risyapudin Nursin (Kakorbinmas Baharkam Polri).(bmb/bh/amp)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
• Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
• Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
• Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
• Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
• Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]