Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Pasar
Pedagang Tradisional Senang di Kunjungi Ketua Gerindra Aceh
Sunday 07 Dec 2014 14:16:11

Ketua Partai Gerindra Aceh TA Khalid (tiga dari kanan berdiri) Bertemu Para Pedagang di Banda Aceh.(Foto: Istimewa)
BANDA ACEH, Berita HUKUM - Sejumlah pengurus DPD Gerindra Aceh melakukan kunjungan kerja atau Blusukan Ke pasar tradisional Peunayong Banda Aceh, turut hadir dalam kunjungan tersebut Ketua DPD Gerindra Aceh T A Khalid, Anggota DPRA dari Partai Gerindra, Anggota DPRK Kota Banda Aceh beserta pengurus DPD Gerindra Aceh dan Pengurus Gerindra Banda Aceh, mereka di dampingi oleh Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh indonesia (APPSI Aceh) Muzakir Reza Pahlevi, Sabtu (6/12).

Dalam kunjungan ini banyak keluhan yang di sampaikan pedagang Pasar tradisional kepada Ketua Gerindra Aceh, terutama menyangkut tentang persoalan-persoalan pasar, seperti masalah Akses permodalan, revitalisasi pasar yang kurang tepat, banyak pasar tradisional yang ada di banda aceh masih terkesan kumuh, demikian ungkapan dalam rilis yang dikirim Gerindra Aceh kepada media ini.

Menyangkut akses permodalan pedagang, sejumlah penjual sangat mengharapkan Ketua Gerindra aceh T A Khalid untuk bisa membantu dan menekankan kepada pemerintah Aceh maupun pemerintah pusat sehingga merka mendapat kemudahan dalam akses permodalan. Karna selama ini pedagang mengambil kredit kepada rentenir disebabkan tidak adanya tempat lain untuk mendapatkan modal.

Mendengar rungutan para pedagang mengatakan bhw selama ini mereka menggantung hidupnya pada modal rentenir, TA Khalid sangat terkejut sambil mengucapkan subhanallah, "ini tidak bisa dibiarkan, pemerintah tidak boleh diam dan membiarkan rakyatnya terpasa membiarkan dirinya untuk dihisap darahnya oleh rentenir," ungkap Ketua Gerindra Aceh dalam rilis Gerindra tersebut.

Saya harap pemerintah kota dan pemerintah Aceh agar segera turun ke pasar penanyong untuk menyelamatkan para pedagang kecil yang terpaksa menggantung hidupnya dalam kemaksiatan rentenir, ajak T A Khalid.

"Ini sebuah aib dan kemaksiatan yang terselubung di negeri syariat islam, Kemaksiatan ini terjadi karna kepedihan dan keterpasaan para pedagang untuk mendapatkan modal usaha. Maka pemerintah harus segera membatu modal usaha karna semakin cepat pemerintah membantu modal usaha untuk pedagang, maka sama juga artinya dengan menyelamatkan aqidah mereka yang hidup dlm kesterpaksaan riba," T A Khalid mengimbau.

Sejumlah pedagang, mengucapkan terima kasih kepada Partai Gerindra yang sudah mau datang ketempat kami jualan, semoga apa yang kami sampaikan bisa dibantu selesaikan" ungkap Nyak Ali (61) seorang pedangang di pasar peunayong, seperti dalam rilis yang di terima media ini.

Sementara itu seorang pedangan pasar, menyatakan kehadiran ketua Gerindra Aceh menjadi harapan baru bagi mereka, dan berharap apa yang sudah disampaikan bisa diperjuangkan, "kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan ini, semoga harapan dan keinginan kami bisa di bantu terutama masalah rentenir yang cukup membuat usaha kami begitu berat teras, " ungkap Ilyas seorang pedangan pasar.

Pedagang juga mengahapkan agar revitalisasi pasar harus benar-benar dikerjakan oleh pemerintah, seperti penyediaan lapak yang layak dan ketertiban pasar juga harus di jaga.(tag/bhc/sya)


 
Berita Terkait Pasar
 
• Polda Metro Respon Keluhan Pedagang Ikan Modern Muara Baru Jakarta Utara dengan Pengelola Pasar
 
• Harga Kebutuhan Masyarakat Melonjak, Legislator Nilai Pemerintah Tidak Mampu Perbaiki Mekanisme Pasar
 
• Sulaiman Sade Mantan Kepala Dinas Pasar Samarinda Divonis 8 Tahun Penjara
 
• Pedagang Pasar Umum Gianyar Minta Pemda Tunda Revitalisasi
 
• Mantan Kadis Pasar Samarinda Sulaiman Sade dkk Didakwa Lakukan Korupsi Pasar Baqa
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]