Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Gedung Baru KPK
Pedagang Koran pun Geram Koruptor
Tuesday 03 Jul 2012 17:06:13

Saweran Peduli KPK (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Usai pemaparan, kemarin, koordinator saweran dana gedung KPK yang mencapai sekitar Rp116 juta, siang ini ada seorang pengasong mendatangi KPK demi menyumbang untuk gedung baru KPK.

Namanya Faisal. Ia seorang pedagang koran. Ia mendatangi gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa 3 Juli, pada pukul 15.00 WIB.

"Uang yang saya sumbang gak banyak kok, cuma Rp6 ribu," katanya Faisal, kepada pewarta, Selasa (3/07), di Kuningan, Jakarta Selatan. “Saya ini geram sama pelaku-pelaku korupsi,” sambungnya.

Bapak satu anak itu mengakui bahwa sumbangannya tersebut semata-mata demi mendukung pembasmian para korupsi di Indonesia. Sumbangannya itu, menurutnya, tidak terlalu besar, namun akan berarti untuk mendukung pembangunan gedung baru. Meski sehari-harinya hanya mampu mendulang untung Rp50 ribu untuk anak-istri, Faisal mengaku ikhlas menyisihkan Rp6 ribu.

Deta Arta Sari, Koordinator Koalisi Saweran KPK belum bisa memastikan akumulasi “pendapatan” hingga siang ini. Poko saweran, yang dibuka sejak Jumat kemarin, akan masih menanti donatur-donatur guna mendukung gedung baru KPK. (bhc/frd)


 
Berita Terkait Gedung Baru KPK
 
Johan Budi: Kami Berpikiran Positif
 
Pedagang Koran pun Geram Koruptor
 
Simponi Dukung KPK Dengan Lagu Dan Tari
 
Sembilan Fraksi Tetap Menolak Pembangunan Gedung Baru KPK
 
DPR Menyetujui Pembangunan Gedung Baru KPK
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]