Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Pasar
Pedagang Desak Risma Keluarkan Izin Operasional Pengelolaan Pasar Turi
2018-08-26 00:54:56

JAKARTA, Berita HUKUM - Kisruh pengelolaan Pasar Turi, Surabaya yang berlarut-larut membuat para pedagang meradang. Pasalnya, kondisi Pasar Turi yang bisa disebut mati suri memiliki dampak besar.

Tak hanya para pedagang, tapi yang paling terkena dampak adalah ekonomi Kota Surabaya. Sebelum terjadi kebakaran, perputaran uang di pusat grosir Jawa Timur (Jatim) ini mencalai Rp15-20 miliar sehari.

"Yang dirugikan ini bukan kami saja, ekonomi Jatim dan ekonomi Surabaya sebenarnya. Nggak ada hubungannya sama investor. Makanya tolong Bu Risma bijak melihat persoalan ini," kata Ny. Ita Sulistiani, salah satu pedagang depot makanan ketika dihubungi media, Sabtu (25/8)..

Ita mengatakan bahwa ribuan pedagang saat ini resah dengan kondisi Pasar Turi. Nasib mereka seolah digantung oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang Walikotanya Tri Rismaharini.

Keresahan itu semakin menjadi-jadi, setelah melihat pengunjung dan pembeli pasca pembangunan gedung baru tak seramai sebelumnya. Salah satu sebabnya adalah pasar belum difungsikan maksimal.

"Begini, kita jualan di sini (pasar turi baru) tapi TPS (tempat penampungan sementara) nggak dibongkar, bagaimana yang disini mau ramai," cetus Ita.

Karenanya dia meminta Pemkot menertibkan TPS yang di depan pasar turi. Sehingga pembeli akan belanja di pasar yang baru dibangun ini.

Dengan tak tidak dibongkarya stand tersebut menunjukkan tidak adanya komitmen dan keberpihakan Pemkot Surabaya untuk menjadikan Pasar Turi sebagai pusat aktivitas perekonomian di Surabaya.

"Izin operasional juga belum keluar, padahal kami sudah bertahun-tahun mengisi (stand gedung)" ungkapnya.

Ketika dirinya mengeluh ke pihak pengelola terkait kendala tersebut, ternyata pihak pengelola juga tidak bisa berbuat banyak, karena terkendala izin tersebut.

"Jadi tolong keluarkan izin pasar ini. Agar dikelola maksimal," pungkasnya.

Perlu diketahui total jumlah stand di Pasar Turi Baru yang sudah selesai dibangun sebanyak 6.400 unit. Pembangunannya sendiri sudah rampung sejak tahun 2014. Dari jumlah itu, sebanyak 4.500 unit kios telah terjual ke pedagang antara lain: 3.600 unit ke pedagang lama dan 900 unit pedagang baru. Serah terima kios pun berlangsung sejak Desember 2014 sampai awal 2015.(bh/as)


 
Berita Terkait Pasar
 
Polda Metro Respon Keluhan Pedagang Ikan Modern Muara Baru Jakarta Utara dengan Pengelola Pasar
 
Harga Kebutuhan Masyarakat Melonjak, Legislator Nilai Pemerintah Tidak Mampu Perbaiki Mekanisme Pasar
 
Sulaiman Sade Mantan Kepala Dinas Pasar Samarinda Divonis 8 Tahun Penjara
 
Pedagang Pasar Umum Gianyar Minta Pemda Tunda Revitalisasi
 
Mantan Kadis Pasar Samarinda Sulaiman Sade dkk Didakwa Lakukan Korupsi Pasar Baqa
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]