Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Papua
Pdt Freeth: Pelibatan Tokoh Adat dan Para Mama Untuk Menyelesaikan Masalah Papua Lebih Didengar
2022-07-08 11:25:48

Pdt. Freeth R.P (kiri) bersama tokoh Papua.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekber Papua Peduli Kemanusiaan, Pdt. Freeth R.P mengatakan, sejak 2001 saat Otonomi Khusus (Otsus) dimulai di Papua pihaknya termasuk dalam para tokoh yang mengawal kebijakan tersebut. Sebagai tokoh agama, pihaknya mendukung secara penuh kebijakan pemerintah di Papua yakni DOB dan Otsus.

"Untuk menyelesaikan permasalahan Papua akibat ekses yang timbul, maka lebih dimaksimalkan pelibatan orang Papua sendiri. Terlebih para tokoh adat, tokoh agama dan para mama karena suaranya akan lebih didengar," ujar Freeth dalam keterangannya, Kamis (7/7) malam.

Sebagai orang Papua yang ada di perantauan, kata Freeth, pihaknya akan selalu mendorong upaya pemerintah yang bertujuan untuk menyejahterakan Papua. Apalagi kesejahteraan itu ditujukan bagi masyarakat akar rumput.

"Namun sebagai tokoh agama yang tugasnya hanya mengarahkan umat, saya rasa keadilan bagi masyarakat Papua masih jauh dari yang diharapkan. Dari sana timbul lah penolakan terhadap kebijakan pemerintah pusat bagi Papua," katanya.

Akar masalah ini, sambung Freeth, masih banyaknya oknum yang menyalahgunakan Dana Otsus tersebut. Sehingga kesejahteraan masyarakat Papua justru kerap terabaikan.

"Penyebabnya yakni Dana Otsus yang sedianya untuk dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat, namun dikorupsi dan hanya dinikmati oleh kalangan pejabat saja. Kondisi ini berjalan sejak dulu hingga sekarang," tukasnya.(bh/amp)


 
Berita Terkait Papua
 
TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
 
Pemilik dan Masyarakat Papua Geruduk Kementerian LHK, Desak Menteri Usut Indikasi Mafia Tanah dan Hutan Adat di Jayapura Selatan
 
Kejati Pabar Penjarakan SA Mantan Pimpinan PT Bank Pembangunan Daerah Papua
 
Willem Wandik Sampaikan Sakit Hati Masyarakat Papua atas Pernyataan Menko Polhukam
 
Pelinus Balinal Sebut Keamanan, Perdamaian dan Persatuan sebagai Prioritas di Kabupaten Puncak
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]