Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Aceh
Pawai Gajah Meriahkan HUT Ke 58 Tahun Kabupaten Aceh Timur
Monday 24 Nov 2014 16:31:03

6 ekor Gajah dari Pusat Pelatihan Gajah Sare ikuti pawai memeriahkan HUT ke 58 kabupaten Aceh Timur.(Foto: BH/kar)
ACEH, Berita HUKUM - Enam ekor gajah dari pusat pelatihan gajah (PPG) Sare ikut pawai Karnaval untuk memeriahkan acara Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Aceh Timur ke 58 tahun.

Dalam sambutannya Bupati Aceh Timur Hasballah mengajak seluruh pegawai dan Kepala Dinas untuk bekerja ikhlas dalam membangun dan melayani masyarakat, "saya selaku bupati mengajak seluruh pegawai di kabupaten ini untuk bekerja iklas," ujar Hasballah.

Pengingatan HUT kabupatan Aceh Timur ke 58 yang jatuh pada hari Senin (24/11) dan acara di pusatkan di lapangan pusat pemerintahan Titi Baro Kecamatan Idi Rayeuk Aceh Timur. Ikut hadir pada acara tersebut selain Muspida Plus dan seluruh pegawai yang bekerja di instan si pemerintahan, tenaga pendidik dan siswa se kabupaten Aceh Timur.

Amatan awak media ini, ikut hadir juga utusan kepala daerah se Provinsi Aceh, nampak juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh dari Fraksi Partai Aceh (PA) Iskandar Al Falaki, juga mantan gubernur Aceh Ir. Abdullah Puteh dan duan mantan Bupati Aceh Timur M. Nuh dan Azman Usmanuddin.

Kemudian pada sore hari ini di lanjutkan dengan pawai dan karnafal mengelilingi kota Idi Rayeuk yang di ikuti dengan 6 ekor Gajah dari pusat pelatihan gajah (PPG) Saree, dan kemudian diikuti pegawai SKPK/SKPD serta ribuan siswa/i se-kabupaten Aceh Timur.(bhc/kar)


 
Berita Terkait Aceh
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]