Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Patung
Patung Hary Tanoesoedibjo di Bakar di Gedung Tower MNC
Friday 06 Sep 2013 17:43:53

Patung Hary Tanoesoedibjo di Bakar di depan Tower MNC.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi demonstrasi menentang ajang Miss World di depan Gedung Tower MNC, Kebon sirih Jakarta Pusat, para pendemo melakukan aksi treaktrikal dengan menombak dan membakar patung Hary Tanoesoedibjo dan Gubernur Bali, I Made Mangku Pastika di depan gedung MNC Tower, Jum'at (6/9).

Sebelum malakukan aksi ini, para pendemo, melalui Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Riziq Sihab mengatakan, "setelah (HT) tidak mau masuk Islam setelah di dakwahi, dan Gubernur Bali, juga menantang umat Islam dengan pecalang-pecalangnya, makanya mereka harus di hukum," ujar Habib Rizieq Shihab.

Para pendemo melakukan aksi treatrikal menombak dan membakar patung (HT) dan Gubernur Bali sambil menghujat kedua orang tokoh yang dianggap bertanggung jawab terhadap ajang Miss World/ kontes Ratu Sejagat ini.

Sebelumnya, Para aktivis FPI membacakan, surat dakwah Islam, agar (HT) memeluk Islam, masa pendemo melakukan aksi doa bersama yang di pimpin oleh Habib Fikri dan dengan tertib masa pendemo membubarkan diri.(bhc/put)


 
Berita Terkait Patung
 
4 Patung Tokoh Representasi Perjuangan Bangsa Indonesia
 
Patung Kongco Jenderal Cina di Tuban Juga Ditentang Umat Khonghucu
 
Patung Themis Dewi Keadilan di Bangladesh Diturunkan
 
Dansatgas Kompi Zeni TNI Resmikan Patung Peacekeeper di Bumi Afrika
 
Mesir Temukan Patung Firaun Ramses II yang Berusia 3.000 Tahun
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]