Penghargaan yang diberikan kepada penulis yang masih" /> BeritaHUKUM.com - Patrick Modiano Pemenang Nobel Sastra

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Nobel
Patrick Modiano Pemenang Nobel Sastra
Friday 10 Oct 2014 07:03:52

Karya Patrick Modiano seringkali menceritakan pendudukan Nazi atas Prancis.(Foto: @NobelPrize)
SWEDEN, Berita HUKUM - Penulis Prancis Patrick Modiano memenangkan Penghargaan Nobel Sastra tahun 2014. Akademi Nobel menggambarkan novelis, yang karyanya seringkali menceritakan pendudukan Nazi atas Prancis itu, sebagai "Marcel Proust saat ini".

Penghargaan yang diberikan kepada penulis yang masih hidup tersebut bernilai £691.000

Pemenang sebelumnya diantaranya adalah tokoh sastra seperti Rudyard Kipling, Toni Morrison, dan Ernest Hemingway.

Modiano mengalahkan penulis Jepang, Haruki Murakami, dan penulis, penyair dan dramawan Kenya, Ngugi wa Thiong'o.

Penulis Prancis terakhir yang memenangkan penghargaan ini adalah Jean-Marie Gustave Le Clezio pada tahun 2008.

Akademi Nobel menyatakan penghargaan ini adalah "untuk seni dari kenangan yang dia bangkitkan, nasib kemanusiaan yang sulit dimengerti dan pengungkapan pendudukan dunia".

"Ini adalah seseorang yang menulis banyak buku yang saling berhubungan...tentang kenangan, jati diri dan aspirasi," kata pengurus Akademi Nobel, Peter Englund.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Nobel
 
Presiden Kolombia, Juan Manuel Santos Raih Nobel Perdamaian
 
Vladimir Putin: Sepp Blatter Layak Dapatkan Hadiah Nobel
 
Nobel Perdamaian 2014 untuk Malala dan Satyarthi
 
Patrick Modiano Pemenang Nobel Sastra
 
OPCW Terima Hadiah Nobel Perdamaian
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]