Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Reshuffle
Patrialis: Pemberhentian Saya Karena Suasana Politik
Thursday 24 Nov 2011 02:01:09

Patrialis Akbar (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Setelah relatif lama sejak dicopot dari jabatan Manteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), akhirnya Patrialis Akbar punya kesempatan untuk ‘curhat’. Seperti tak ada lagi beban, ia pun membeberkan latar belakang pemberhentiannya dari posisi yang telah digantikan Amir Syamsuddin tersebut.

Menurut Patrialis, dirinya di-reshuffle bukan atas kesalahan atau kinerjanya yang tak memuaskan. Pencopotannya disebabkan akibat pertimbangan Politis. "Saya memang diberhentikan dengan tidak ada kesalahan apa-apa, tapi lebih disebabkan akibat suasana politik," kata dia di gedung DPR, Jakarta, Rabu (23/11).

Namun, Patrialis tetap mengucapkan terima kasih kepada Presiden SBY yang telah memberikan kesempatan kepadanya menjabat Menteri Hukum dan HAM selama dua tahun lamanya. Politisi PAN ini pun mengaku bangga, karena sempat dipercaya Presiden SBY untuk menjadi 'Pembantunya' mengurusi Negara dan Pemerintahan.

"Saya berterima kasih kepada Allah SWT melalui Presiden SBY yang telah memberikan kesempatan membantu beliau selama dua tahun, ini hal yang sangat saya banggakan, dan berterima kasih kepada beliau," tutur dia.

Dalam kesempatan ini, ia pun menyampaikan permintaan maafnya kepada para Anggota Komisi III DPR yang pernah menjadi mitra kerjanya selama menjadi Menteri. Ia pun mengucapkan rasa terima kasihnya pula kepada para Anggota Dewan, karena sudah banyak membantu selama dirinya memimpin Kemenkumham.

Patrialis pun ‘buka kartu’ soal kesibukannya yang tak lagi menjadi Menteri. Menurut dia, kini ia memiliki aktivitas sebagai Pengacara. Profesi ini merupakan profesi lamanya yang sempat ditinggalkannya beberapa lama.

“Latar belakang saya sebagai Pengacara, sekarang itu adalah kegiatan saya. Saya banyak ketemu klien untuk konsultasi hukum. Itu baru sebatas pribadi. Saya sangat senang, karena bisa mengabdi untuk kepentingan masyarakat," jelasnya.

Terkait dengan tawaran dari Pemerintah untuk menjadi Dubes di Timur Tengah, Patrialis tidak mau terlalu berharap. "Tidak usah memberikan sesuatu yang belum pasti. Tapi kalau negara ini membutuhkan saya, ya pasti harus Siap berperan dimana saja. Tapi sekarang ini, saya sedang mempersiapkan sesuatu, saya mau studi lagi," selorohnya sumringah.(tnc/rob)


 
Berita Terkait Reshuffle
 
• Presiden Lantik Menteri dan Wamen Kabinet Indonesia Maju
 
• Jika Reshuffle Acuannya Kontroversi, Tiga Menteri Ini Layak Diganti
 
• Bongkar Pasang Menteri Kabinet Jangan Sampai Timbulkan Polemik
 
• Azis Syamsuddin Berharap Sosok Muda yang Matang dalam Kabinet
 
• Indonesia Butuh Sosok Abdul Mu'ti
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]