Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Libya
Pasukan NTC Klaim Taklukan Kota Kelahiran Khadafi
Thursday 20 Oct 2011 19:01:01

Pasukan NTC membombardir kubu pertahanan loyalis Khadafi (Foto: AFP Photo)
*Berkembang Isu Khadafi Berhasil Ditangkap

TRIPOLI (BeritaHUKUM.com) – Pasukan pemerintahan transisi Libya (NTC) mengklaim telah berhasil menguasai kota kelahiran Moammar Khadafi, Sirte. Koto ini merupakan basis terakhir kekuatan utama pasukan loyalis Khadafi, setelah mereka mundur dari ibu kota Libya, Tripoli.

Atas jatuhnya kota tersebut, sejumlah isu berkembang bahwa pasukan NTC berhasil menangkap pemimpin terguling Libya tersebut. Sejumlah pasukan propemerintah menyatakan, telah melihat penangkapan Khadafi tersebut. Ia ditangkap di sebuah tempat persembunyian yang amat rahasia yang ada di dalam kota Sirte itu. Namun, kabar ini belum mendapat konfirmasi dari panglima pasukan NTC.

Perebutan Sirte ini sendiri, berlangsung alot. Pasalnya, pasukan NTC beberapa kali gagal menguasi, meski beberapa minggu telah mengepung kota tersebut. Pasukan loyalis Khadafi benar-benar memberikan perlawanan hebat terhadap musuhnya itu.

Seperti dilansir situs BBC, berdasarkan keterangan para saksi mata dan para wartawan, serangan pasukan antikhadafi itu berhasil menekan pasukan loyalis Khadafi, setelah hampir dua jam membombardir dan menyerang sudut-sudut kota Sirte yang dikuasai pasukan prokhadafi itu sejak Kamis (20/10) pagi.

Sebelumnya, selama berminggu-minggu pertempuran sengit terjadi antarkedua pihak. Berkali-kali pula loyalis Khadafi berhasil memukul mundur pasukan pemerintah transisi. Kini, pasukan pemerintah mengarahkan sasarannya ke kota Bani Walid yang masih dikuasai pendukung Khadafi.

Sementara itu, keberhasilan menguasai Sirte ini, diawali dengan merebut rumah sakit utama, universitas dan gedung konferensi Ouagadougou pada tiga minggu lalu. Namun, pasukan yang setia kepada Khadafi balik melancarkan serangan. Pasukan pemerintah sempat mundur. Mereka sepertinya panik, karena terus ditembaki pasukan penembak jitu.(bbc/sya)



 
Berita Terkait Libya
 
Libya Hadapi Fase Kritis Setelah Berakhirnya Perang Saudara
 
Aliansi Milisi Ambil Alih Bandara Tripol
 
Bentrok di Benghazi, Libia, 38 Tewas
 
Konflik Serius Terjadi di Parlemen Libia
 
PM Libia Turun Karena Serangan Milisi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]