Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pemilu 2014
Pasukan Cyber Jokowi-JK Siap Tarung
Friday 06 Jun 2014 13:20:11

Ilustrasi. Tampak suasanan di PDIP IT Cyber Media Online dalam menghadapi menghitung hasil pemilihan Pemilu.(Foto: BH/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kedua pasangan calon Presiden dan wakil Presiden menggunakan pasukan cyber untuk mempengaruhi pilihan masyarakat melalui dunia maya, kata Direktur lembaga pemantau jejaring sosial Katapedia Indonesia Deddy Rahman

"Kedua pasangan capres dan cawapres menggunakan pasukan siber. Yang paling banyak ada di kubu Joko Widodo - Jusuf Kalla," katanya di Jakarta, Jumat.

Pasukan siber bekerja dengan menggunakan banyak akun di jejaring sosial, tujuannya untuk mempengaruhi pilihan pemilih. Pasukan itu dibayar oleh kedua pasang kandidat.

"Pasukan ini mulai dikenalkan pada Pilgub DKI Jakarta 2012 lalu," katanya.

Beberapa ciri-ciri akun berbayar atau pasukan siber adalah mengunggah foto profil perempuan cantik, remaja manis atau perempuan berjilbab.

Kemudian pengikutnya di jejaring sosial kurang dari 100. Mereka dikepalai seorang "kapten". Tugas dari pasukan siber tersebut mencuitkan kembali (retweet) cuitan "kapten".

"Dalam sehari bertugas melakukan cuitan mengenai pasangan calon sebanyak 50 cuitan."

Deddy menambahkan jejaring sosial sangat penting, karena pilihan masyarakat di jejaring sosial mencerminkan pilihan di dunia nyata.

Apalagi, masyarakat Indonesia juga terbesar di berbagai jejaring sosial seperti Facebook, Twitter, Path, dan Instagram.

"Dari hasil penelitian kami mendekati 95 persen. Siapapun yang menang di jejaring sosial maka akan menang pada pemilihan," kata dia.

Hal itu terjadi pada Pilgub DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Sumatera Selatan.

Elektabilitas pasangan Prabowo-Hatta Rajasa meningkat di jejaring sosial dibandingkan pasangan Joko Widodo - Jusuf Kalla.

Terdapat dua pasangan capres dan cawapres yang bertarung pada Pilpres 9 Juli yakni Prabowo Subianto-Hatta Radjasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla.(Anatara/bhc/sya)


 
Berita Terkait Pemilu 2014
 
Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
 
3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
 
Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
 
NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
 
Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]