Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Filipina
Pasca Topan Filipina, Jenazah Masih Ditemukan
Friday 13 Dec 2013 17:44:59

Para pengungsi korban Topan Haiyan di Filipina.(Foto: AP)
FILIPINA, Berita HUKUM - Sekitar 30 jenazah ditemukan setiap hari di Filipina lebih dari satu bulan setelah terjangan Topan Haiyan.

Para pejabat dari manajemen bencana menambahkan jumlah korban meninggal akibat bencana itu tercatat lebih dari 6.000 orang sementara 1.800 lainnya masih hilang.

Berdasarkan jumlah korban itu, Topan Haiyan yang melanda November lalu - merupakan bencana terparah yang tercatat di Filipina.

Para pejabat memperkirakan upaya pembangunan kembali rumah untuk lebih 16 juta jiwa akan memakan waktu paling tidak tiga tahun.

Regu pencari menemukan 27 jenazah di kota yang paling parah terkena bencana, Tacloban, kata juru bicara Badan Penanganan Bencana Filipina, Reynaldo Balido.

Balido mengatakan identifikasi antara 20-30 mayat yang ditemukan setiap hari sulit dan memakan waktu karena jenazah sudah membusuk.

Temuan jenazah Kamis (12/12) malam itu meningkatkan jumlah korban menjadi 6.009.

Seentara Menteri Kesejahteraan Sosial Corazon Soliman mengatakan rumah-rumah sementara dan penampungan darurat tengah dibangun.

Korban gempa juga mendapatkan bantuan uang tunai sebagai imbalan kerja mereka untuk membantu mendistribusikan bantuan.

"Kami akan memberikan bahan-bahan untuk membangun rumah mereka, namun kami menekankan kepada pemerintah daerah bahwa perumaman baru harus dibangun paling tidak 40 meter dari garis batas air pasang di laut," kata Soliman.(BBC/bhc/rby)


 
Berita Terkait Filipina
 
Operasi Menumpasan Kelompok Abu Sayyaf, 15 Tentara Filipina Tewas
 
Korban Kebakaran Pabrik Sepatu Filipina Mencapai 72 Jiwa
 
AS-Filipina Teken Kesepakatan Militer Baru
 
Pasca Topan Filipina, Jenazah Masih Ditemukan
 
Tiga Wartawan Radio Filipina Dibunuh
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]