Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pidana    
 
Kejari Gunungkidul
Pasca Meraih WBK, Kejari Gunungkidul Eksekusi 7 Mantan Anggota DPRD
2020-12-21 19:03:29

Kajari Gunungkidul Koswara bersama para Kasi (Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul, Yogyakarta, sukses meraih penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Menurut Kajari Gunungkidul Koswara, predikat WBK yang diterimanya tahun ini adalah wujud nyata sebagai bentuk keberanian dan komitmen. Selaku pimpinan, Ia akan terus berkomitmen secara konsisten untuk berperan sebagai role model bagi seluruh pegawai dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

"Tentu saya selaku Kajari dan seluruh pegawai bangga dan bahagia. Karena komitmen kami ingin membentuk reformasi birokrasi menciptakan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) selama 1 tahun berhasil dan di berikan penghargaan oleh Menpan RB," kata Koswara via Whatsapp, Senin (21/12).

Selain itu, selaku pimpinan di institusinya, Koswara akan selalu berusaha menjaga dan meningkatkan kualitas baik, kinerja maupun pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dan masyarakat. Dia pun menyatakan program perubahan, tidak puas hanya dengan WBK saja, karena dia akan berusaha agar mendapat penghargaan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

"Program tidak berhenti di WBK saja, tetapi kita harus ke WBBM. Saya berharap, dapat terus berinovasi untuk berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, dan semoga tahun depan Kejari Gunungkidul dapat memperoleh predikat WBBM," imbuhnya.

Seperti yang diketahui, penghargaan diberikan kepada 50 satuan kerja (satker) di lingkungan Kejaksaan RI, Kejari Gunung Kidul pun turut meraih penghargaan predikat WBK dari Kemenpan RB yang dilaksanakan pada Senin (21/12) pagi.

Eksekusi DPRD

Bukti nyata dalam meraih predikat WBK ini langsung ditunjukkan Kejari Gunungkidul. Usai menerima predikat WBK, mereka bergerak cepat melakukan eksekusi terhadap 7 orang mantan anggota DPRD Gunungkidul periode 1999-2004.

Menurut Koswara eksekusi yang dilakukannya sesuai dengan turunanya salinan kasasi milik Untung Nurjaya dan kawan-kawan yang dikeluarkan oleh Mahkama Agung.

"Ini eksekuksi perkara lama, sebagian besar sudah dieksekusi ya," kata Koswara seraya menjelaskan bahwa para mantan anggota DPRD itu terjerat kasus korupsi dana tunjangan dewan tahun anggaran 2003-2004.

Dari 34 orang terpidana, 24 orang sudah menjalani kurungan, dan hari ini Kejari seharusnya mengeksekusi 9 orang atas nama Untung Nurjaya dan kawan-kawan. Namun karena 2 orang sudah meninggal, Kejari hanya mengeksekusi 7 orang.

Koswara menjelaskan nama yang dieksekusi hari ini, seperti Untung Nurjaya, Supriyo Hermanto, Samintoyo, Amin Muhaimin, Supardi, Calini, dan Marsudi. Ada pun yang sudah meninggal yakni Projo Harjono dan Hendro Subekti.

"Pas 7 orang kita bawa ke Lapas Wirogunan (Lapas IIA Yogyakarta) untuk menjalani hukuman," pungkasnya.(bh/ams)


 
Berita Terkait Kejari Gunungkidul
 
Pasca Meraih WBK, Kejari Gunungkidul Eksekusi 7 Mantan Anggota DPRD
 
Kejari Gunungkidul Tahan Lurah AG karena Dugaan Korupsi
 
Kejari Gunungkidul Buat Inovasi dan Melaunching Program J. VISID
 
Kejari Gunungkidul Bersama Bupati Canangkan WBK dan WBBM
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]