Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kejaksaan Negeri Karo
Pasca Melantik Kasi Datun dan Kasubag Bin, Kejari Karo Targetkan Raih Predikat WBK dan WBBM
2020-07-28 10:33:09

Kejari Karo Denny Achmad SH MH saat melantik Kasi Datun dan Kasubag Bin di Aula Kejari Karo ( Foto: Istimewa)
KARO, Berita HUKUM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, dibawah komando Denny Achmad SH MH usai melantik dan mengambil sumpah jabatan Kasi Datun dan Kasubag Bin tersebut, Ia berharap agar mereka dapat memberikan terobosan yang inovatif, dengan melakukan 'Sinergi' kepada semua lini dan stakeholder agar dapat meraih predikat zona integritas menuju WBK dan WBBM.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Denny Achmad, pelantikan dan serah terima jabatan Kasi Datun yang sebelumnya dijabat M. Taufiq Yanuarsya, SH kini di gantikan Dongan Maringan Tua Sirait, SH. Beserta Kasubag Pembinaan yang sebelumnya Ricardo, SH kini digantikan oleh Manatap Sinaga, SH MH tersebut telah dilaksanakan diruang aula Kejari Karo pada Jumat 24 Juli 2020, usai Sholat Jumat. Acaranya berlangsung secara hikmad dan sederhana, karena masih dalam kondisi pendemi Covid-19.

"Dalam pelantikan tersebut kami tetap mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah. Acara juga berlangsung secara hikmah dan sederhana, karena dihadiri para Kasi, Kasubsi dan seluruh Jaksa beserta staf TU yang beraktivitas di Kejaksaan Negeri Karo ini" ujarnya kepada pewarta Berita Hukum via WhatsApp, Senin (27/7).

Saat ini kata Denny peran Kejaksaan sangat di butuhkan oleh masyarakat Karo. Karena untuk mengeliminir dan mengurangi tindakan pidana, agar masyarakat mengenali hukum dan menjauhkan hukuman.

"Peran Kejaksaan saat ini masih dibutuhkan, selain melaksanaan penindakan dan pencegahan yang harus dilaksanakan secara seimbang, sesuai tugas dan kewajiban secara profesional dan proposional," imbuhnya.

Oleh sebab itu Denny berharap dengan dengan adanya anggota, seperti Kasi Datun dan Kasubag Bin ini, dapat meningkatkan performa khususnya tim Kejari Karo dalam melayani masyarakat. Promosi dan mutasi jabatan itu adalah hal yang biasa terjadi di Korps Adhyaksa ini, karena merupakan bagian dari pola pembinaan bagi pegawai, yang diharapkan bermuara bagi perbaikan pelayanan kejaksaan bagi masyarakat.

"Jabatan adalah amanah, yaitu dari masyarakat, pemerintah dan Tuhan, yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat beserta pemerintah. Karena jabatan bukan untuk dinikmati, tetapi merupakan amanah yang wajib dilakukan dengan sebaik-baiknya sebagai wujud nyata bentuk pertanggungjawaban," jelasnya.

Pesan & Kesan

Untuk Kasi Datun Taufik Yanuarsyah dan Kasubbag-Bin Ricardo, yang mendapat tugas baru di tempat baru, sebagai pimpinan Denny mewakili keluarga besar Kejaksaan Negeri Karo mengucapkan terimakasih atas kerjasama, dedikasi serta pengabdian yang telah diberikan, selama ini.

"Semoga saudara sukses di tempat yang baru, teruslah berkarya dan berikan yang terbaik untuk institusi Kejaksaan. Ambillah manfaat segala hal yang baik dan jadilah bintang yang selalu bersinar ditempat dimanapun anda ditugaskan," ungkapnya.

Sedangkan kepada Kasi Datun dan Kasubbag-Bin yang baru dilantik, Denny mengucapkan selamat datang di Kejari Karo dan selamat bertugas dengan tetap menjaga nama baik, sesuai amanah yang telah dipercayakan pimpinan Kejaksaan. Agar senantiasa mendukung dengan segala loyalitas, disiplin terhadap tugas serta peka dan tanggap terhadap tantangan baru yang muncul, baik dari dalam maupun di luar organisasi.

"Saya berharap kepada saudara yang baru dilantik, agar senantiasa peka dan tanggap dalam mengantisifasi segala masalah. Karena dengan wawasan yang anda miliki, diharapkan mampu melakukan terobosan yang positif melalui pemikiran yang inovatif, untuk keperluan organisasi kedepannya," tegasnya.

Dengan adanya terobosan yang positif dan inovatif dari kedua pejabat eselon IV ini, kata Denny, tentunya disertai 'Sinergi' kepada semua lini dan stakeholder serta pelayanan kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Karo ini. Tujuannya agar kita dapat mewujudkan dan merah predikat zona integritas, WBK dan WBBM.

"Karena dalam melakukan 'sinergi' dengan seluruh bidang di lingkungan Kejari maupun Pemda dan stakeholder di Kabupaten Karo. Agar saling membantu serta mengambil bagian dalam hubungan, menciptakan zona integritas menuju WBK dan WBBM di Kejaksaan Negeri Karo," pungkasnya. (bh/ams)


 
Berita Terkait Kejaksaan Negeri Karo
 
• Kejari Karo Penjarakan Candra Tarigan Karena Mangkir Sidang
 
• Sidang Dugaan Korupsi Lahan TPA Dokan Karo, Saksi Candra Tarigan Mangkir
 
• Pasca Melantik Kasi Datun dan Kasubag Bin, Kejari Karo Targetkan Raih Predikat WBK dan WBBM
 
• Kejari Karo Bawa 3 Koper Usai Geledah Kantor BPKPAD Karo
 
• Kejari Karo Penjarakan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Dana TPA Dokan Rp1,7 Milyar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]