Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
PilPres
Pasca Lebaran, Baru Satu Partai Mendaftar Ke KPU


Partai PBB Menyerahkan Satu Boks Berkas Persyaratan Ke KPU (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pasca libur nasional Idul Fitri 1433 H, Kamis (23/8), KPU kembali membuka pendaftaran partai politik (parpol) peserta Pemilu 2014. Namun, hingga hari ketiga, Senin (27/8), baru satu partai yang mendaftar, yakni Partai Pemersatu Bangsa (PPB).

Partai yang kini diketuai oleh Sunarto Muntako itu diterima oleh Panitia Pendaftaran pada pukul 13.30 WIB, dengan menyerahkan satu boks berkas persyaratan.

Menurut Sunarto Muntako, yang memimpin langsung penyerahan berkas, partainya sudah sangat siap untuk menjadi peserta Pemilu 2014.

“Partai kami sudah sangat siap untuk ikut pemilu. Silahkan dicek itu. Dan kalau ada berkas yang masih belum lengkap, tolong kami diberitahu”, ujarnya kepada panitia.

Dengan mendaftarnya PPB pada hari ke-8 masa pendaftaran, Senin (27/8), tercatat 11 (sebelas) partai yang sudah mendaftar ke KPU.

KPU menghimbau agar partai yang belum mendaftar, segera mendaftarkan diri, karena tenggat waktu yang tersisa tinggal 9 (sembilan) hari, termasuk untuk melakukan perbaikan maupun melengkapi kekurangan berkas. Pendaftaran akan ditutup pada Jumat (7/9) pukul 16.00 WIB.(kpu/bhc/sya)


 
Berita Terkait PilPres
 
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
 
Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
 
Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
 
Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
 
Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Akademikus kritik narasi optimisme pemerintah: Jauh dari realitas, minim empati
Batal jadi ibu kota, CBA desak Kejagung usut proyek IKN yang habiskan anggaran Rp75,8 triliun
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]