Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kaur
Pasca Banjir dan Longsor, Jalan Rusak di Kaur Terbengkalai dan Membahayakan Warga
2019-07-05 02:08:12

Tampak kondisi kerusakan jalan akibat banjir dan longsor yang rusak parah di desa Air Pahlawan, kecamatan Nasal, Kaur, Bengkulu .(Foto: BH /aty)
KAUR, Berita HUKUM - Kondisi jalan yang rusak pasca musibah banjir dan longsor beberapa waktu yang lalu, saat ini belum juga mendapatkan perhatian serius oleh Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten Kaur, provinsi Bengkulu hingga membuat arus transportasi lalu lintas masyarakat terganggu.

Menurut Simarjhon, salah seorang warga pemilik perkebunan di lokasi jalan yang rusak tersebut, menceritakan kondisi jalan di desa Air Pahlawan, kecamatan Nasal, kabupaten Kaur, Bengkulu yang mengalami rusak berat mengatakan bahwa kerusakan jalan, "mengakibatkan kendaraan yang melewati lokasi jalan rusak harus extra hati-hati sekali agar tidak terjadi kecelakaan," jelas Simarjhon, Kamis (4/7).

Kondisi jalanan yang mengalami rusak dan penyempitan akibat tanah longsor dari bahu jalan, "semestinya cepat di perbaiki pemerintah daerah dengan menggunakan anggaran tanggap darurat daerah kabupaten Kaur, bila ini sudah ditangani maka pencegahan kerusakan yang semakin parah dan membahayakan masyarakat saat musim hujan datang dapat dihindari," jelas Simarjhon.

Sementara, Kepala Desa Air Pahlawan Samsul sangat berharap agar jalan yang rusak tersebut dapat segera diperbaiki. "Mengingat area tempat jalan yang rusak tersebut menjadi perlintasan anak-anak menuju kesekolah dan dilalui masyarakat yang membawa hasil pertanian untuk dipasarkan menjadi terganggu, bila jalan tersebut lama tidak juga segera diperbaiki maka di khawatirkan akan menjadi penghambat aktivitas maayarakat kami," ungkap Samsul.

Samsul juga menambahkan, bila kondisi ini tidak segera diatasi dikhawatirkan longsor susulan yang ada semakin bertambah parah dan berbahaya, ketika musim hujan kembali turun, "mengingat tanah longsor yang belum diperbaiki akan semakin menutup jalan di bawa arus air hujan," pungkas Samaul.(bh/aty)


 
Berita Terkait Kaur
 
• Pasca Banjir dan Longsor, Jalan Rusak di Kaur Terbengkalai dan Membahayakan Warga
 
• Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Pemda Kaur Lakukan Mutasi Jabatan
 
• Akibat Hujan Deras Jalan Menuju Kecamatan Kinal Putus
 
• Kades Lama Dipecat, Masyarakat Desa Geramat Kecamatan Kinal Kini Fokus Membangun Desa
 
• Puluhan Tahun Jalan Rusak Terabaikan Menuju Perkantoran Pemda Kaur
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]