Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Pasar
Pasar Rakyat Ala Solidaritas Merah Putih di Lautze Raya
Sunday 14 Jun 2015 20:14:06

Tampak suasana acara Pasar Rakyat di Jl. Lautze Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat Minggu (14/6).
JAKARTA, Berita HUKUM - Di sepanjang jalan pertokoan yang berada di tengah kota pusat perbelanjaan ibukota Jakarta dekat dengan Pasar Baru, Sawah Besar pada, Minggu (14/6), tepatnya di jalan Laotze dilangsungkan "Pasar Rakyat" yang diselenggarakan oleh DKN Solmet (Solidaritas Merah Putih) dalam rangka pertengahan bulan Juni 2015 untuk menyambut HUT DKI Jakarta ke 488 Tahun dan menjelang memasuki bulan suci Ramadhan 1436 Hijriah.

Solidaritas Merah Putih (Solmet) mengadakan Pasar Rakyat, dalam rangka menyambut HUT DKI Jakarta ke 488 dan menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1436 H. di Jalan Lautze Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat Minggu (14/6).

Pada pukul 17.00 Wib ada iring-iringan di tengah-tengah yang berkisar puluhan remaja muda-mudi setempat dalam menyambut bulan teristimewa Ramadhan. Nampak pula 250 pedagang ikut memeriahkan Pasar Rakyat, seperti yang dikatakan oleh Jumadi selaku ketua RW setempat di jalan Sawah Besar, Laozte.

Berkisar pukul 17.45 Wib turut dihadiri pula Silver Matukina, selaku Ketum Solmet (Solidaritas Merah Putih), beliaupun mengutarakan, "ada mainan, baju, dan segala macam. Ini ada kaitannya dengan ekonomi kreatif, Kita dari relawan Merah Putih ingin mendukung Pak Jokowi, dimana para temen-temen para pedagang bisa maju, bisa lebih baik," ujarnya.

"kita dengan hari lahirnya Pancasila mengingatkan kembali bahwa, harus dikembangkan, tidak ada suku agama, ras, masing-masing di tempatkan porsinya. Kita menyatu dengan perbedaan yang ada, solidaritas merah putih untuk Indonesia lebih baik," tambah Silver Matukina lagi.

Mengenai Perda yang mengatur soal pedagang Kaki 5 diharapkan tidak menggunakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, untuk menata PKL.

"Tidak usah dicabut, ditambahkan atau dikurangi saja, Dimana ada tempat-tempat tertentu boleh. seperti di Singapura saja bisa, asal orang nyaman. Temen-teman ini gak mau bikin susah kok (pedagang), mereka juga maunya aman dan nyaman," jelasnya.

Untuk diketahui pula, dimana para pedagang binaan (yang dikelola Solmet/ Solidaritas Merah Putih) untuk semua desa di seluruh Indonesia ada berkisar 20.000 pedagang. Untuk wilayah di DKIi sudah ada bluepritnnya, "Gonjang-ganjing (kisruh antara pejabat) intinya jangan sampai menyusahkan rakyat kita. ini yg harus kita lawan. Itu yang kami juga teruskan ke temen-temen pedagang. Ini yang harus kita lawan," pungkas Ketum Solmet, saat wawancara dengan tim media di lokasi.(bh/mnd)


 
Berita Terkait Pasar
 
• Polda Metro Respon Keluhan Pedagang Ikan Modern Muara Baru Jakarta Utara dengan Pengelola Pasar
 
• Harga Kebutuhan Masyarakat Melonjak, Legislator Nilai Pemerintah Tidak Mampu Perbaiki Mekanisme Pasar
 
• Sulaiman Sade Mantan Kepala Dinas Pasar Samarinda Divonis 8 Tahun Penjara
 
• Pedagang Pasar Umum Gianyar Minta Pemda Tunda Revitalisasi
 
• Mantan Kadis Pasar Samarinda Sulaiman Sade dkk Didakwa Lakukan Korupsi Pasar Baqa
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]