Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Perempuan
Partisipasi Politik Perempuan Perlu Ditingkatkan
2019-01-11 18:06:00

Ketua BKSAP DPR RI Nurhayati Ali Assegaf saat menerima kunjungan The Permanent Under Secretary and Head of the Diplomatic Service at the Foreign and Commonwealth Office (Wakil Tetap dan Kepala Layanan Diplomatik di Kantor Urusan Luar Negeri dan Persemakmuran) Simon McDonald.(Foto: Kresno/rni)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Nurhayati Ali Assegaf menyampaikan, peranan perempuan dalam dunia perpolitikan, terutama di negara yang menganut sistem demokrasi seperti Inggris dan Indonesia masih minim. Menurutnya, partisipasi perempuan perlu ditingkatkan, sehingga suara perempuan dapat terwakili.

Demikian diungkapkannya saat menerima The Permanent Under Secretary and Head of the Diplomatic Service at the Foreign and Commonwealth Office (Wakil Tetap dan Kepala Layanan Diplomatik di Kantor Urusan Luar Negeri dan Persemakmuran) Simon McDonald di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (10/1).

"Ini salah satu hal yang kita diskusikan bersama. Bagaimana perkembangan perempuan dalam dunia perpolitikan dan pencalegan, dan kita juga membahas mengenai proses demokrasi di kedua negara," ungkap Nurhayati yang didampingi perwakilan perempuan parlemen, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian dan Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah.

Menurut legislator Partai Demokrat ini, politik memberikan dampak yang begitu besar dalam setiap aspek kehidupan. Karena itu, DPR RI percaya untuk mencapai demokrasi yang hakiki, perempuan perlu dilibatkan dalam mendapatkan akses dalam pengambilan keputusan.

Di Indonesia sendiri, konstitusi telah menjamin perempuan untuk berpatisipasi penuh di segala bidang, terutama dalam bidang politik. Kebijakan afirmatif Indonesia yang memberikan kuota setidaknya 30 persen perempuan dalam proses politik, mendorong partisipasi yang setara dalam pembuatan keputusan agar kepentingan perempuan dapat terepresentasikan dengan baik.

Selain membahas peranan perempuan, dalam kesempatan itu legislator dapil Jawa Timur ini juga menyoal sulitnya pengurusan VISA Inggris bagi Warga Negara Indonesia (WNI). Ia berharap, Pemerintah Inggris dapat mempermudah kebijakan pengurusan VISA bagi WNI, khususnya bagi pelajar Indonesia.

"Ini penting saya sampaikan karena untuk mendapatkan VISA ke Inggris masih sulit. Beliau katakan ini akan disampaikan mudah-mudahan ini bisa berhasil, sehingga bisa dinikmati masyarakat Indonesia serta mempererat hubungan sahabat kedua negara," imbuhnya.(ann/sf/DPR/bh/sya)




 
Berita Terkait Perempuan
 
Susi Pudjiastuti dan Sejumlah Tokoh Perempuan Kritik Keras Pernyataan Mahfud
 
Cerita Penari Perempuan 106 Tahun Menolak Disebut 'Tua', Masih Rajin Tulis Buku dan Bikin Film, Apa Rahasianya?
 
Kelompok Kerja Desa Damai, Wahid Foundation Gelar Training Akses Perempuan terhadap Keadilan
 
Sulli: Perempuan yang Berani Memberontak terhadap Dunia K-pop
 
Bukan Sekedar Slogan, Kesetaraan Gender Harus Diwujudkan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]