Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai UMMAT
Partai UMMAT Dinyatakan Lolos sebagai Calon Peserta Pemilu 2024 oleh KPU
2022-08-12 23:12:35

Tampak Amien Rais dan rombongan Partai UMMAT saat mendatangi kantor KPU Pusat di Jakarta untuk mendaftar menjadi peserta Pemilu 2024, Jumat (12/8).(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Partai Ummat dinyatakan lolos sebagai Partai Politik (parpol) calon Peserta Pemilu tahun 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada, Jum'at (12/8).

Seperti dilansir akun Instagram resmi KPU RI mengumumkan hasil kelengkapan dokumen pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024. Dalam akun itu, KPU merilis 21 partai politik yang berkas pendaftarannya sudah lengkap sebagai calon peserta Pemilu 2024. Partai Ummat tercatat diurutan ke 21.

"Berkas Lengkap dan Telah diterbitkan Berita Acara, untuk Partai Ummat," demikian rilisan KPU RI per 12 Agustus 2022 pukul 17.00 WIB yang dilihat dan dikutip pewarta.

Kabar baik itu kemudian direspon oleh Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Prof Dr Amien Rais, Ketua Umum (Ketum) Partai Ummat Ridho Rahmadi, dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Muhajir Sodruddin serta segenap pengurus dan kader partai.

Ketua Umum (Ketum) Partai Ummat Ridho Rahmadi menyampaikan, pihaknya mengucapkan terimakasih kepada KPU RI dan jajaran atas penetapan Partai Ummat sebagai parpol calon peserta Pemilu 2024 setelah berkas serta dokumen persyaratan pendaftaran dinyatakan lengkap.

"Alhamdulillah, Partai Ummat lolos, berkas pendaftaran dinyatakan lengkap. Terimakasih KPU beserta jajarannya. Allahuakbar...!," kata Ridho Rahmadi kepada media, Jum'at malam (12/8).

Sementara, Sekjen Partai Ummat Muhajir Soddruddin menuturkan, jajaran pengurus partai mengungkapkan rasa syukur kepada Allah SWT dan terima kasih atas kerja keras serta perjuangan dari segenap pengurus dan kader semua, sehingga partai Ummat dapat lolos menjadi calon peserta Pemilu 2024.

"Terimakasih kepada seluruh kader yang telah bekerja keras dan berjuang sehingga partai Ummat masuk dan lolos jadi peserta Pemilu 2024," ucap Muhajir.

Sebelumnya Partai Ummat mendaftarkan diri sebagai Partai Politik (parpol) calon Peserta Pemilu Tahun 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pada Jum'at (12/8) pukul 15.00 WIB.

Pendaftaran ke KPU dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais. Turut mendampingi Amien Rais, Ketua Umum (Ketum) Ridho Rahmadi, Sekretaris Jenderal (Sekjen) A. Muhajir, Ustadz Sambo, MS Kaban dan sejumlah pengurus serta seribuan kader partai. Rombongan tampak antusias datang dengan mengenakan atribut kebesaran Partai Ummat yang tiba di KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat pada sekitar pukul 14.30 WIB, diiringi dengan marawis dan iringan musik rebana.(bh/amp)


 
Berita Terkait Partai UMMAT
 
Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri
 
Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah
 
Eks Juru Bicara Kecam Amien Rais soal Penetapan Sepihak Ketua Umum Partai Ummat
 
Anies Bakal Hadiri Rakernas Perdana Partai Ummat pada Pertengahan Februari
 
KPU Akhirnya Tetapkan Partai Ummat Lolos Peserta Pemilu 2024: Nomor 24
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Polri Bongkar Penambangan Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, Oknum TNI AL Diduga Terlibat
Sebut Tindakan Oknum Brimob Aniaya Pelajar di Tual Diluar Perikemanusiaan, Yusril: Harus Diproses Etik dan Pidana
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi
Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman
Mintarsih Ungkap Hak di Balik 'Penggorengan Saham' Sorotan Menkeu Purbaya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Polri Bongkar Penambangan Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, Oknum TNI AL Diduga Terlibat
Sebut Tindakan Oknum Brimob Aniaya Pelajar di Tual Diluar Perikemanusiaan, Yusril: Harus Diproses Etik dan Pidana
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi
Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]