Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Rusia
Partai Pimpinan Putin Dituding Lakukan Kecurangan
Tuesday 06 Dec 2011 01:31:42

Vladimir Putin (Foto: Topnews.in)
MOSKOW (BeritaHUKUM.com) – Tim pengamat internasional mencatat sejumlah pelanggaran dalam pemilihan parlemen Rusia. Dugaan kecurangan itu, menurut mereka condong menguntungkan Partai Rusia Bersatu pimpinan Perdana Menteri Vladimir Putin.

"Pemilihan condong menguntungkan partai berkuasa, pengelola pemilihan kurang independen, dan banyak media yang berpihak serta pihak negara campur tangan dalam berbagai tingkatan," seperti tertulis dalam pernyataan resmi Tim Pemantau Keamanan dan Kerja Sama Eropa, OSCE.

Dalam pernyataannya Senin (5/12), yang dikutip BBC, OSCE juga mencatat perbaikan dalam kerangka hukum pemilihan umum serta menyambut debat televisi untuk semua partai peserta pemilu.

Sementara itu, dalam konferensi pers di Moskow, Petros Efthymiou -koordinator yang memimpin tim pemantau OSCE- menyatakan penghormatannya atas upaya warga Rusia dalam membentuk demokrasi.

"Bagaimanapun perlu untuk menghormati keinginan semua warga. Saya secara khusus melihat campur tangan pemerintah dalam semua tingkatan politik, kurangnya kondisi untuk persaingan yang adil dan tidak adanya media yang independen," tutur Petros Efthymiou, koordinator yang memimpin tim pemantau OSCE.

Tuduhan pelanggaran pemilu juga dilontarkan oleh sejumlah kubu oposisi di Rusia. Partai Komunis -yang meraih 19% suara- menyatakan di situsnya bahwa mereka menerima ribuan telepon dari pejabat partai di daerah yang memperlihatkan pelanggaran dalam skala besar.

Kubu oposisi mengatakan, pelanggaran antara lain terjadi dalam bentuk pengisian kotak suara maupun tawaran imbalan uang kepada sejumlah pemilih. Hingga kini, sekitar 96% suara sudah dihitung dan Partai Rusia Bersatu meraih 49,5% suara. Dengan perolehan suara tersebut, diperkirakan Partai Rusia Bersatu akan mendapat 238 dari 450 kursi di parlemen Duma.

Hasil itu jauh di bawah pemilihan umum 2007, ketika Partai Rusia Bersatu meraih suara 64% dan menguasai mayoritas dua pertiga kursi di parlemen, yang memungkinkan partai mengubah konstitusi negara tersebut. Presiden Rusia, Dmitry Medvedev menjamin bahwa pemilihan berlangsung adil, jujur, dan demokratis.(bbc/sya)


 
Berita Terkait Rusia
 
Rusia Siap Bercerai dari Uni Eropa Jika Dijatuhi Sanksi
 
Rusia Loloskan RUU Pelarangan Tindakan 'Kurang Ajar' terhadap Pemerintah
 
Rusia akan Usir Diplomat Amerika Serikat sebagai Pembalasan
 
Akhirnya Presiden Trump Ucapkan Selamat kepada Presiden Vladimir Putin
 
Menang Besar Pilpres, Vladimir Putin Presiden Rusia untuk Masa Jabatan Keempat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]