Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Capres
Partai Persatuan Pembangunan Usung Ganjar Pranowo sebagai Capres 2024
2023-04-26 17:57:52

Plt Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono bersama fungsionaris PPP saat Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) V PPP.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengumumkan resmi mengusung kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Ganjar Pranowo sebagai calon presiden (capres) di Pemilihan Presiden Pemilu 2024. Pengumuman itu disampaikan oleh Plt Ketua Umum (Ketum) PPP Muhammad Mardiono, di kediaman Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono, Pakem, Sleman, Yogyakarta, Rabu (26/4).

Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy (Romy), fungsionaris PPP dari sejumlah daerah, dan tamu undangan.

Mardiono mengatakan, pengumuman keputusan politik itu dilakukan setelah melalui musyawarah Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) V PPP pada Selasa (25/4) sore.

"Setelah melalui musyawarah dan diskusi mendalam, PPP memutuskan Ganjar Pranowo sebagai calon presiden RI pada Pilpres 2024," kata Mardiono, Rabu (26/4/2023).

Sekedar diketahui sebelumnya, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) juga menyatakan mendukung Ganjar Pranowo sebagai Capres 2024, Sabtu (22/4/2023) lalu.

Dengan demikian, PPP menjadi partai politik kedua yang mendukung Ganjar Pranowo sebagai Capres 2024.

Diberitakan, Ganjar Pranowo resmi ditetapkan sebagai Calon Presiden (Capres) 2024 oleh PDI Perjuangan. Penetapan kader PDI-P itu dibacakan langsung oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri di Istana Batu Tulis, Bogor, Jawa Barat, Jum'at (21/4).(bh/amp)


 
Berita Terkait Capres
 
Masyarakat yang Inginkan Perubahan Diajak Dukung Gerakan Sejuta Banner AMIN! Donasi Sekarang Rp10 Ribu
 
Refly Harun Temukan Misteri Suara Perempuan Bilang 'Udah' Saat Gibran Berhadapan dengan Mahfud MD
 
Jusuf Kalla Blak-blakan Mengapa Akhrinya Mendukung Anies
 
Temui JK Usai Debat, Anies-Muhaimin Sampaikan Terima Kasih
 
SETARA Institute Prihatin Hasil Lembaga Survei terkait Elektabilitas Capres-Cawapres Makin Tidak Masuk Akal
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Komisi XII dan KLH Segel Proyek MNC Lido City yang Diduga Langgar AMDAL
Memakai Toga dan Duduk di Kantin PN Samarinda, Kamto Mengaku sebagai Pengacara
Terdakwa Korupsi Kasus Timah Harvey Moeis Divonis Penjara Menjadi 20 Tahun
Investor Gugat PT Pilar Perkasa Manarasaud atas Dugaan Wanprestasi
Pemuda Pancasila PAC dan Srikandi Sawah Besar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Mangga Dua Selatan
Sri Mulyani Beberkan Alasan Prabowo Ingin Pangkas Anggaran Kementerian hingga Rp 306 Triliun
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terdakwa Korupsi Kasus Timah Harvey Moeis Divonis Penjara Menjadi 20 Tahun
Investor Gugat PT Pilar Perkasa Manarasaud atas Dugaan Wanprestasi
Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah
Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya
Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII
Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]