Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Golkar
Partai Golkar Tetap Calonkan Ical Maju di Pilpres 2014 Mendatang
Tuesday 20 Nov 2012 21:27:00

Akbar Tanjung saat menjawab pertanyaan para wartawan.(Foto: Ist)
SOLO, Berita HUKUM - Dewan Pertimbangan Partai Golkar menyatakan tidak ada upaya untuk mengevaluasi pencalonan Aburizal Bakrie (Ical) sebagai Calon Presiden (capres) 2014. Meskipun demikian, Dewan Pertimbangan akan terus memantau perkembangan persepsi publik atas pencalonan Ical.

Sebagai informasi, Partai Golkar telah menetapkan Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie, sebagai satu-satunya calon Presiden yang akan diusung Partai Golkar pada Pemilihan Presiden 2014 mendatang. Keputusan itu merupakan keputusan Rapimnas partai Golkar ke III di Bogor pada 29 Juni 2012. Keputusan itu diperkuat dengan Rapimnas ke IV di Jakarta belum lama ini.

” Jadi tidak ada pikiran untuk merubah itu (pencalonan Ical,-Red). Namun kita akan melihat perkembangan-perkembangan dengan analisa yang lebih mendalam,” ujar Akbar saat dicegat wartawan usai mengisi Dialog pengurus dan kader DPD II Partai Golkar Solo di Gedung DPRD Solo, Senin siang (19/11).

Dikatakan Akbar, jika dari hasil analisa-analisa itu kemudian memungkinkan adanya langkah-langkah baru, maka bisa saja dilakukan langkah baru.

”Terhadap perkembangan-perkembangan itu, jika kita melihat akan membutuhkan langkah-langkah baru. Tetapi saya katakan, tidak ada rencana atau alternatif untuk merubah calon presiden,” terangnya.

Lebih lanjut, Akbar menerangkan, evaluasi langkah-langkah baru ataupun pandangan-pandangan baru terkait capres tentunya juga harus dilakukan melalui Rapimnas. ”Karena putusan capres ditetapkan melalui rampimnas, maka analisa ataupun pandangan baru tentang perkembangan baru itu juga harus melalui rapimnas,” ujarnya.

Akbar menambahkan, idealnya elektabilias capres harus diatas elektabilitas partai. Hal karena capres tidak hanya didukung oleh kader partai, tetapi juga harus didukung oleh masyarakat secara luas.

”Itu idelanya, semua pengamat politik dan masyarakat mengatakan itu. Namun di atas itu, yang harus dilakukan adalah menjamin kemenangan partai Golkar di pemilu 2014 agar bisa mengusung capres sendiri secara langsung tanpa perlu berkoalisi dengan partai lain,” tukasnya.

Selain itu, tambah Akbar, dengan memperoleh kemenangan secara signifikan pada Pemilu 2014, maka akan menimbulkan rasa percaya diri yang tinggi untuk terus memperjuangkan calon presiden partai Golkar.(tml/bhc/opn)


 
Berita Terkait Partai Golkar
 
Ditanya soal 'Raja Jawa' yang Disinggung Bahlil, Begini Respons Sri Sultan HB X
 
Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat,Begini Nasib Bahlil Sebagai Ketum Baru?
 
Buka Fun Football Pekan Olahraga KAHMI, Bamsoet Tegaskan Capres Golkar Airlangga Hartarto
 
Henry Indraguna Masuk Daftar Dewan Pakar Partai Golkar Masa Bakti 2019-2024
 
Henry Indraguna Kini Menjadi Tenaga Ahli Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]