Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Angket KPK
Partai Gerindra Tolak Hak Angket KPK
2017-04-27 18:21:15

Ilustrasi. Gedung baru KPK di Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta.(Foto: BH /mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Dewan Pimpinan Partai Gerindra menyampaikan instruksi kepada semua jajaran partai, khususnya anggota Fraksi Partai Gerindra di Dewan Perwakilan Rakyat, untuk menolak Hak Angket KPK. Instruksi ini disampaikan sesuai dengan arahan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto yang selalu mengingatkan setiap jajarannya bahwa pemberantasan korupsi adalah salah satu prioritas partai.

"Partai Gerindra tidak pernah bergeming dalam usaha memberantas korupsi yang jelas-jelas menyengsarakan rakyat. Memenuhi komitmen memberantas korupsi merupakan prioritas partai Gerindra," ujar Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo di Jakarta, Kamis (27/4).

Komitmen ini tidak memberikan pilihan lain kepada partai Gerindra, kecuali memberi ruang dan mempercayakan sepenuhnya pemberantasan korupsi pada lembaga yang sudah dibentuk negara, sampai lembaga itu sendiri menunjukan ketidak mampuannya mengemban tugas.

"Tidak ada satu pihakpun yang dapat membatasi gerak KPK dalam melakukan tugas dan wewenang yang dipercayakan padanya oleh Undang-undang," tegas Hashim.

Komitmen ini kembali ditegaskan menyikapi situasi di Dewan Perwakilan Rakyat, yang sedang membahas hak angket berkenaan dengan KPK, agar tidak melemahkan KPK dalam upaya memberantas korupsi yang sudah kronis di negeri ini.

"Saya yakin semua bercita-cita memberantas korupsi. Di titik ini kita semua harus bekerja sama demi Indonesia yang lebih baik," tutur Hashim.(gmc/bh/sya)


 
Berita Terkait Angket KPK
 
Pansus Angket DPR akan Panggil KPK Lagi
 
Pimpinan KPK Instruksikan Jajarannya Absen Penuhi Panggilan Pansus
 
Pansus Angket KPK Punya Banyak Temuan Signifikan dan Berharap Bisa Konsultasi dengan Presiden
 
Jimly Anjurkan MK Segera Keluarkan Putusan
 
Diancam Ketua KPK, Komisi III Akan Laporkan Agus Raharjo Ke Bareskrim
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]