Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Partai Gerindra
Partai Gerindra Minta KPU 'Fair'
Tuesday 11 Jun 2013 23:50:40

Ilustrasi, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani (kiri) dan Ketua Umum DPP Prof. Dr. Ir. Suhardi, M.Sc (kanan).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Partai Gerindra meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersikap adil. Sebab, keputusan KPU menggugurkan Gerindra di dapil Jabar IX hanya karena diskomunikasi informasi dinilai berlebihan.

"Kami minta KPU fair, karena keputusan KPU yang lain kena bala nya," kata Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/6).

Di dapil Jabar IX, menurut Muzani, KPU menemukan calon perempuan yang diindikasikan ganda dengan calon dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Calon bernama Nur Rahmawati tersebut memang diusung Gerindra sebagai bacaleg, tetapi telah dilengkapi surat pernyataan. Yang menyatakan dia tidak terdaftar sebagai calon dari PKPI, dan mengundurkan diri dari partai pimpinan Sutiyoso tersebut.

Menurut anggota Komisi I DPR itu, surat keterangan itu sudah dilampirkan ke KPU pada 18 Mei, dan diterima KPU tanggal 20 Mei 2013. "Tapi KPU tidak menganggapnya sebagai surat pengunduran diri. Kami minta ganti, tidak dianggap," katanya mengungkapkan.

Sebagai bentuk protes, Gerindra tidak meneken berkas penyerahan hasil rekapitulasi yang diserahkan KPU. Partai Gerindra juga melaporkan dugaan pelanggaran KPU ke Bawaslu. "Tadi sudah dilaporkan, pukul 10.00 WIB. Kami akan ikuti mekanisme hukumnya," ujar Muzani, seperti yang dikutip dari republika.co.id, pada Selasa (11/6).

Sebelumnya KPU menyatakan Partai Gerindra tidak memenuhi syarat sebagai peserta pemilu di dapil Jabar IX. Karena satu calon perempuan Gerindra juga ditemukan di PKPI. Akibatnya, KPU mencoret calon tersebut. Sehingga Partai Gerindra tidak memenuhi keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen.(is/rpb/bhc/rby)


 
Berita Terkait Partai Gerindra
 
Gara-gara Benur, Gerindra Babak Belur
 
Sindir RY, Gerindra Ingatkan Bahaya DNA Koruptor di Bogor
 
Sandiaga Uno Kembali ke Gerindra dan Tak Incar Posisi
 
Menang Gugatan Pengadilan, Mulan Jameela dkk Siap Menatap Senayan
 
Gerindra: Demi Indonesia, Prabowo Rela Dikecam karena Bertemu Jokowi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]