Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Gerindra
Partai Gerindra Fokus Menangkan Pilkada di Tiga Daerah
2017-08-02 16:06:48

Ilustrasi. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon.(Foto: dok.BH)
JAKARTA, Berita HUKUM - Partai Gerindra fokus memenangkan Pilkada serentak 2018 di tiga daerah yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur karena di tiga daerah tersebut merupakan basis suara partai tersebut, kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon.

"Kami tentu bekerja keras di semua provinsi, namun di beberapa daerah yang merupakan basis suara, kami bekerja keras termasuk Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur," kata Fadli di Gedung Nusantara III, Jakarta, Rabu (2/8).

Dia mengatakan sebenarnya Gerindra menargetkan menang sebanyak-banyaknya dari 171 daerah yang melaksanakan Pilkada 2018.

Namun Fadli enggan menjelaskan pemetaan partainya terkait Pilkada 2018 karena kondisi politik dinamis sehingga Gerindra masih menunggu perkembangannya.

"Apalagi jelang Pemilu 2019 jadi saya kira tahun politik datang lebih awal termasuk dari sekarang. Karena banyak yang ingin menyelesaikan persoalan pilkada dari sekarang," ujarnya.

Wakil Ketua DPR itu menjelaskan untuk Pilkada Jabar, Gerindra masih menjajaki dan melihat konfigurasi politik kekinian sehingga kemungkinan bulan depan baru diambil keputusan.

Fadli mengatakan Gerindra harus berbicara dengan beberapa parpol yang sudah menjalin komunikasi seperti PKS, PAN, dan Partai Demokrat untuk menyamakan persepsi.

"Kami akan mengerucutkan calon-calon yang sudah berkomunikasi dengan Gerindra. Calon yang sudah komunikasi cukup intensif adalah Pak Deddy Mizwar," katanya.

Untuk Pilkada Jawa Timur menurut dia, Khofifah Indar Parawansa merupakan salah satu calon yang direkomendasikan DPD Gerindra Jawa Timur.

Namun menurut dia hal itu belum diputuskan karena pelaksanaan Pilkada masih terlalu lama sehingga melihat konfigurasi politik dahulu.

Sementara itu dia mengatakan, untuk Pilkada Jawa Tengah, Gerindra belum mengerucutkan dukungan terhadap salah satu calon.(ib/AA/Antara/bh/sya)


 
Berita Terkait Partai Gerindra
 
Gara-gara Benur, Gerindra Babak Belur
 
Sindir RY, Gerindra Ingatkan Bahaya DNA Koruptor di Bogor
 
Sandiaga Uno Kembali ke Gerindra dan Tak Incar Posisi
 
Menang Gugatan Pengadilan, Mulan Jameela dkk Siap Menatap Senayan
 
Gerindra: Demi Indonesia, Prabowo Rela Dikecam karena Bertemu Jokowi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]