Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Gerindra
Partai Gerindra Fokus Menangkan Pilkada di Tiga Daerah
2017-08-02 16:06:48

Ilustrasi. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon.(Foto: dok.BH)
JAKARTA, Berita HUKUM - Partai Gerindra fokus memenangkan Pilkada serentak 2018 di tiga daerah yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur karena di tiga daerah tersebut merupakan basis suara partai tersebut, kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon.

"Kami tentu bekerja keras di semua provinsi, namun di beberapa daerah yang merupakan basis suara, kami bekerja keras termasuk Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur," kata Fadli di Gedung Nusantara III, Jakarta, Rabu (2/8).

Dia mengatakan sebenarnya Gerindra menargetkan menang sebanyak-banyaknya dari 171 daerah yang melaksanakan Pilkada 2018.

Namun Fadli enggan menjelaskan pemetaan partainya terkait Pilkada 2018 karena kondisi politik dinamis sehingga Gerindra masih menunggu perkembangannya.

"Apalagi jelang Pemilu 2019 jadi saya kira tahun politik datang lebih awal termasuk dari sekarang. Karena banyak yang ingin menyelesaikan persoalan pilkada dari sekarang," ujarnya.

Wakil Ketua DPR itu menjelaskan untuk Pilkada Jabar, Gerindra masih menjajaki dan melihat konfigurasi politik kekinian sehingga kemungkinan bulan depan baru diambil keputusan.

Fadli mengatakan Gerindra harus berbicara dengan beberapa parpol yang sudah menjalin komunikasi seperti PKS, PAN, dan Partai Demokrat untuk menyamakan persepsi.

"Kami akan mengerucutkan calon-calon yang sudah berkomunikasi dengan Gerindra. Calon yang sudah komunikasi cukup intensif adalah Pak Deddy Mizwar," katanya.

Untuk Pilkada Jawa Timur menurut dia, Khofifah Indar Parawansa merupakan salah satu calon yang direkomendasikan DPD Gerindra Jawa Timur.

Namun menurut dia hal itu belum diputuskan karena pelaksanaan Pilkada masih terlalu lama sehingga melihat konfigurasi politik dahulu.

Sementara itu dia mengatakan, untuk Pilkada Jawa Tengah, Gerindra belum mengerucutkan dukungan terhadap salah satu calon.(ib/AA/Antara/bh/sya)


 
Berita Terkait Partai Gerindra
 
Gara-gara Benur, Gerindra Babak Belur
 
Sindir RY, Gerindra Ingatkan Bahaya DNA Koruptor di Bogor
 
Sandiaga Uno Kembali ke Gerindra dan Tak Incar Posisi
 
Menang Gugatan Pengadilan, Mulan Jameela dkk Siap Menatap Senayan
 
Gerindra: Demi Indonesia, Prabowo Rela Dikecam karena Bertemu Jokowi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]