Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Aceh
Partai Aceh Mengaku Dihianati Kadernya
Tuesday 19 Mar 2013 23:08:51

Ketua DPW PA Pasee, Tgk Zulkarnaini.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
ACEH UTARA, Berita HUKUM- Menghadapi pemilu legislatif 2014, DPW Partai Aceh (PA) Pasee mengaku merasa seperti diketerbelakangkan oleh caleg yang keluar dari Partai Aceh. Ini juga berkaitan dengan munculnya partai-partai baru lokal di Aceh.

Sehingga, Partai Aceh di belakangkan, yang mana sejumlah legislatif yang dulu terpilih dari fraksi Partai Aceh tapi kini malah bergabung dengan Partai lain, kata Ketua DPW PA Pasee, Tgk Zulkarnaini, kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Selasa (19/3).

"Banyak kader-kader PA pada pemilu kali ini yang keluar tanpa pamit," jelasnya

Padahal sebelumnya, terang Tgk Zulkarnaini, pihaknya telah melarang keras anggota legislatif dari fraksi Partai Aceh periode 2009 yang mencalonkan diri sebagai Caleg periode 2014 ke Partai lain selain Partai Aceh. Namun mereka malahan tidak menggubris kesepakatan yang telah dibuat, bahwa anggota legislatif sepakat untuk tidak keluar dari Partai Aceh.

"Kita tidak mengizinkan kader mencalonkan diri sebagai legislatif kembali dengan kendaraan lain selain PA, terkecuali jika menuju kursi DPR RI," tandasnya

Dengan demikian, pihaknya terpaksa mencabut kembali kartu tanda anggota Partai Aceh yang dimiliki oleh sejumlah Caleg 2009 yang melanggar. Karena tak sejalan lagi dengan Partai Aceh tersebut. Maka secara tidak hormat, maka anggota legislatif tersebut kita cabut keanggotaanya. Karena dia telah mencalonkan diri sebagai caleg 2014 ke partai lokal lain yang ada di Aceh.

"Ada beberapa orang yang telah melanggar, tapi maaf namanya kami rahasiakan,” tutup Panglima GAM Wilayah Pasee, Tgk Zulkarnaini.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Partai Aceh
 
Muzakir Manaf: Haram Dukung Capres PDI-P
 
Doto Zaini Mengutuk Penembakan di Bireun
 
Selesai Kampanye, Kader PA Kritis Di Tembak OTK
 
Di Langsa, Posko Caleg Partai Aceh Diduga Dibakar OTK
 
Kantor Caleg PDI-P Aceh Tengah Diserang Massa Partai Aceh
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]