Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPR RI
Parlemen Remaja Ditantang Tuntaskan RUU Penanganan Fakir Miskin
Saturday 03 Nov 2012 08:38:52

Kepala Biro Humas dan Pemberitaan Setjen DPR RI, Jaka Dwi Winarko.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - DPR RI kembali memberikan kesempatan kepada siswa SMA terbaik dari seluruh Indonesia untuk mengikuti kegiatan Parlemen Remaja. Acara yang diselenggarakan dalam rangka peringatan Hari Demokrasi se-Dunia ini digelar untuk yang ke-6 kalinya di Jakarta pada tanggal 6-10 November 2012.

“Peserta Parlemen Remaja akan kita bekali dengan pemahaman tugas, fungsi dan wewenang DPR. Mereka mengikuti kegiatan simulasi persidangan termasuk tantangan untuk menuntaskan RUU Penanganan Fakir Miskin,” kata Kepala Biro Humas dan Pemberitaan Setjen DPR RI, Jaka Dwi Winarko, di Jakarta, Jumat (2/11).

Ia menambahkan, peserta kali ini berasal dari tingkatan SMA/SMK/MA yang telah berhasil lolos tahap seleksi. Mereka diminta menulis esai dengan judul yang telah ditetapkan panitia kerja sama Setjen DPR RI dengan Universitas Indonesia. 4 penulis esai terbaik dari setiap provinsi ditetapkan menjadi peserta Parlemen Remaja 2012.

Kegiatan pembekalan dipusatkan di Wisma DPR, Grya Sabha Kopo, Puncak, Jawa Barat.

Beberapa anggota DPR akan menjadi pemateri diantaranya Wakil Ketua Komisi II Ganjar Pranowo, anggota Komisi VIII Syaiful Anwar. Selain itu, peserta akan mendapat penjelasan tentang permasalahan fakir miskin di Indonesia dari Dirjen Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Kemiskinan, serta Kemensos.

Setelah menyelesaikan proses pembekalan, para peserta akan mengikuti kegiatan puncak yang dipusatkan di Ruang Rapat Paripurna DPR. “Ini puncak kegiatan, para peserta Parlemen Remaja akan mengikuti persidangan satu hari penuh di ruang rapat sebenarnya. Mereka akan bekerja seperti anggota dewan, bersidang, berdebat, ibaratnya ini seperti sehari menjadi anggota DPR,” lanjut Jaka.

Ia berharap kegiatan Parlemen Remaja yang menjadi agenda tetap DPR setiap tahun dapat membantu generasi muda dalam memahami tugas-tugas kedewanan. Pada saatnya sebagian peserta akan menjadi politisi handal, yang akan melanjutkan pembangunan demokratisasi di tanah air.(iky/dpr/bhc/opn)


 
Berita Terkait DPR RI
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Henry Indraguna Dipercaya Jadi Anggota Dewan Pakar Golkar dan Tenaga Ahli DPR RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]