Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPR RI
Parlemen Modern Butuh Dukungan Teknologi Modern
2017-11-02 06:54:03

Ilustrasi. Gedung DPR RI, di Senayan Jakarta.(Foto: BH /mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sebagai parlemen modern, DPR RI terus berbenah diri memperbaiki akses informasi dan komunikasi. Akses informasi ini penting, tidak saja bagi masyarakat tapi juga memudah para anggota dewan untuk bekerja sebagai wakil rakyat. Parlemen modern memang membutuhkan dukungan teknologi yang modern pula.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Agung Budi Santoso saat membuka acara Sosialisasi Pendaftaran Administrasi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) untuk Tenaga Ahli dan Staf Administrasi Anggota DPR RI Secara Online, di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen Senayan, Rabu (1/11).

Salah satu yang perlu dibenahi menuju parlemen modern adalah sistem administrasi para tenaga ahli dan staf administrasi anggota DPR RI. Menurut Agung, pembenahan administrasi para TA dan staf anggota menjadi penting untuk menunjang kinerja para wakil rakyat. Seperti diketahui, ada tiga indikator parlemen modern, yaitu pertama, peran dan fungsi DPR berjalan baik dan optimal.

Kedua, lanjut Agung, mudah diakses publik, sehingga publik bisa menyampaikan aspirasi dan berpartisipasi langsung maupun tidak langsung dalam kerja DPR. Dan ketiga, memanfaatkan teknologi informasi untuk menunjang kerja DPR. “Visi misi DPR periode ini adalah modern, berwibawa, dan kredibel. Sebagai lembaga yang modern perlu ditunjang dengan teknologi informasi yang tepat dan baik. Jadi membangun DPR RI sebagai parlemen yang modern merupakan keniscayaan,” ujar Agung.

Di sini peran para tenaga ahli staf anggota sangat strategis untuk menunjang DPR menuju komitmennya menjadi parlemen modern. Seperti diketahui, DPR merupakan dapur produk legislasi nasional. Berbagai perundang-undangan dibahas bersama pemerintah di DPR. Para tenaga ahli dan staf anggota berada di balik layar kiprah para legislator yang sibuk merumuskan UU.

Sebelumnya, Plt. Sekjen DPR RI Damayanti mengungkapkan, peserta yang ikut dalam sosialisasi ini berjumlah sekitar 2.640 orang yang terdiri dari tenaga ahli anggota dan staf administrasi anggota. Selama ini pendaftaran tanaga ahli masih konvensional, sehingga para tanaga ahli dan staf itu harus pergi ke gedung Sekjen berkali-kali. Kini dengan sistem online, sudah bisa mendaftarkan indentitas dirinya secara cepat dan akurat.

Sistem pendaftaran online ini juga untuk menunjang akses BPJS, pajak, dan lain-lain. Data yang diinput itu bisa dipertanggungjawabkan kebenaran dan kejujurannya. Intinya, semua ini untuk kemudahan akses kerja para tenaga ahli dan staf anggota, sehingga efeknya bisa menunjang kinerja para anggota dewan menjadi lebih baik.(mh/sc/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait DPR RI
 
DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]